Logo

Polisi Periksa Kejiwaan Ibu Pembuang Bayi ke Sumur di Jember

Reporter:,Editor:

Rabu, 30 March 2022 09:00 UTC

Polisi Periksa Kejiwaan Ibu Pembuang Bayi ke Sumur di Jember

DIDUGA DEPRESI. Tersangka FN saat dihadirkan di Mapolres Jember, Rabu, 30 Maret 2022. Foto: Faizin Adi

JATIMNET.COM, Jember – FN, 25 tahun, ibu yang membunuh bayinya sendiri yang berusia 1 bulan ternyata memiliki pekerjaan yang berkaitan dengan dunia anak-anak. 

“Yang bersangkutan (tersangka FN) berprofesi sebagai guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini),” ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat jumpa pers penetapan tersangka di Mapolres Jember, Rabu, 30 Maret 2022. 

Adapun sang suami, AM, 28 tahun, bekerja sebagai petani. Pasangan muda ini tinggal di rumah bersama keluarga besar dari pihak suami. 

Diduga FN melampiaskan kekesalannya pada anaknya sendiri akibat ejeken yang diterima dari keluarga maupun lingkungan sekitar. Ejekan itu terkait kondisi FN yang memang tidak bisa memberi asupan Air Susu Ibu (ASI) pada bayinya sendiri.

BACA JUGA: Diduga Depresi akibat Diejek, Ibu di Jember Buang Bayi di Sumur

“Saat itu, tersangka yang juga ibu korban, bangun tidur. Lalu ia melihat korban, anaknya sendiri, tidur dengan sang nenek (mertua tersangka). Lalu timbul rasa benci dari tersangka yang kemudian membawa bayinya sendiri ke sumur yang ada di belakang rumah,” kata Hery. 

Secara diam-diam, tersangka melempar bayinya yang sedang tertidur pulas ke dalam sumur.

Kepada polisi yang memeriksanya, FN mengakui rasa bencinya itu karena ia mendapat hinaan dari keluarga besar suaminya karena tidak bisa memberikan ASI dan dianggap dinikahi suaminya karena status ekonominya. 

BACA JUGA: Polres Bondowoso Selidiki Pembuang Bayi yang Ditemukan di Selokan

“Nanti akan kita periksakan ke psikiater atau dokter ahli jiwa, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota ini. 

“Tetapi sejauh ini pemeriksaan cukup lancar. Tersangka kooperatif saat diperiksa penyidik,” kata Hery. 

Selain menahan FN di Mapolres Jember, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti di antaranya penutup sumur yang berada di atas sumur yang dibuka oleh tersangka dan baju sang bayi saat dilempar ke dalam sumur. 

“Kita juga sudah mendapatkan hasil autopsi dari tim forensik sebagai salah satu bukti di sidang nanti,” kata Hery.