Senin, 15 November 2021 12:20 UTC

PEMOTONGAN PKH. Sejumlah warga korban dugaan pemotongan dana bantuan PKH menghadiri pemeriksaan di Polsek Dringu, Kab. Probolinggo, Senin, 15 November 2021. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Pengusutan kasus dugaan pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Probolinggo terus bergulir.
Senin 15 November 2021, para penerima dana bantuan PKH yang menjadi korban dugaan pemotongan tersebut kembali menjalani pemeriksaan oleh petugas kepolisian.
Proses pemeriksaan dilakukan di ruang Satreskrim Polsek Dringu. Para penerima PKH sebagai saksi hadir membawa bukti rekening koran dan bukti pencairan untuk diserahkan ke penyidik.
Menurut informasi yang dihimpun, penyidik sudah melakukan klarifikasi kepada sepuluh orang penerima dana PKH di desa tersebut.
Sementara untuk pemeriksaan kali ini, Paur Humas Polres Probolinggo Bripka Muhtar Yuliarto mengatakan ada sekitar 20 orang yang diperiksa atau dimintai klarifikasi terkait dugaan pemotongan dana bantuan PKH.
BACA JUGA: Polres Probolinggo Selidiki Dugaan Pemotongan Dana PKH
"Jadi sudah ada sekitar 30 orang yang telah diklarifikasi penyidik, dimana merupakan hasil pendalaman," kata Mukhtar.
Mukhtar menyampaikan proses pemeriksaan dilakukan di Polsek Dringu agar lokasinya lebih dekat dengan rumah para korban dugaan pemotongan dana bantuan PKH.
Diberitakan sebelumnya, enam orang warga Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, mengadukan dugaan pemotongan dana bantuan program PKH ke Polres Probolinggo.
Salah satu warga, Husnawiyah, mengungkapkan pemotongan dana PKH terjadi pada tahun 2020. Namun, ia bersama warga lainnya baru mengetahuinya tahun 2021.
BACA JUGA: Ungkap Korupsi Bansos PKH, Polres Probolinggo Terima Penghargaan Mensos
Menurutnya, dugaan pemotongan dana PKH itu diketahui setelah melakukan pencetakan buku tabungan di bank. Sebab, uang yang diterimanya berkurang dari nominal transaksi yang tercantum dalam buku tabungan.
Menurutnya, sesuai transaksi penarikan di buku tabungan, seharusnya ia mendapat Rp975 ribu, namun hanya menerima Rp700 ribu.
“Kadang dikasi (diberi) Rp800 ribu setiap kali pencairan,” katanya.
Husnawiyah mengatakan kartu ATM dari rekening penerima PKH memang dipegang masing-masing penerima manfaat. Namun saat pencairan, kartu ATM diserahkan ke ketua kelompok.
"Duit itu kemudian diambil untuk disetorkan ke warga. Kami tidak sadar kalau uang yang diterima sudah disunat duluan," katanya.
