Logo

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Ngoro Mojokerto

Reporter:,Editor:

Minggu, 06 July 2025 03:00 UTC

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Ngoro Mojokerto

Petugas Polsek Ngoro, Kabupaten Mojokerto membakar kandang ayam di arena judi sabung ayam yang keberadaannya selama ini meresahkan warga. Foto: Polsek Ngoro.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ngoro membongkar arena perjudian sabung ayam di  Dusun Tawangsari, Desa Bandarasri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Sabtu sore, 5 Juli 2025.

Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi menjelaskan alasan pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut.

Menurutnya, langkah itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan lokalisasi perjudian yang juga didatangi warga dari luar daerah.

“Kami menerima informasi dari warga terkait aktivitas sabung ayam di lokasi itu. Maka, kami bersama anggota melakukan pengecekan dan penertiban di lokasi,” ungkapnya, Minggu pagi 6 Juli 2025.

BACA: Polisi Bongkar Paksa Arena Judi Sabung Ayam di Trowulan

Penertiban dilakukan sekitar pukul 16.30 hingga 17.30 WIB dipimpin langsung oleh Kompol Heru dan melibatkan personel gabungan dari Polsek Ngoro, Koramil Ngoro, serta perangkat desa setempat.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam. Namun, ditemukan sisa-sisa bangunan dan peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.

“Memang saat kami tiba, lokasi dalam keadaan sepi. Tidak ada aktivitas sabung ayam. Tapi, ada bekas-bekas tempat yang diduga pernah digunakan untuk itu,” jelasnya

Sebagai langkah preventif, petugas langsung melakukan pembongkaran dan pemusnahan peralatan serta kandang ayam yang ditemukan di lokasi. Sisa-sisa tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.

“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” tegasnya.

BACA: Judi Sabung Ayam di Sampang Digerebek, Polisi Dihadang Batang Kayu 

Penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa hambatan berarti. Heru juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian di wilayah Kecamatan Ngoro.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas melanggar hukum, termasuk perjudian. Kami akan tindak lanjuti setiap informasi yang masuk,” pungkasnya.