Logo

Polisi Bongkar Paksa Arena Judi Sabung Ayam di Trowulan

Reporter:,Editor:

Selasa, 18 March 2025 03:00 UTC

Polisi Bongkar Paksa Arena Judi Sabung Ayam di Trowulan

Petugas melakukan pembakaran di tempat judi sabung ayam di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto . Foto: Dokumentasi Polsek Trowulan.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Petugas gabungan dari Polsek dan Koramil Trowulan membakar arena judi sabung ayam di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jumat pekan lalu, 14 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi ini dilakukan setelah aparat keamanan melakukan razia dan tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Agar tak digunakan kembali, lokasi arena judi sabung ayam itu dibongkar paksa dan dibakar.

Kapolsek Trowulan AKP Suwiji saat dihubungi membenarkan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, pembongkaran itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah atas adanya kegiatan judi sabung ayam.

BACA: Polres Lamongan Sita 4,3 Gram Sabu dari Pengedar

"Kami mendatangi lokasi dan dilakukan pembongkaran di tempat yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam," katanya, Selasa pagi, 18 Maret 2025.

Suwiji menambahkan, saat pembongkaran arena sabung ayam, warga dan tokoh agama setempat dilibatkan. Mereka diminta menyaksikan lokasi perjuadian yang keberadaannya meresahkan warga, terlebih saat bulan Ramadan.

"Pembongkaran barang dan warung  dilanjutkan oleh warga atau pemilik," tambah Suwiji.

Masih menurut Suwiji, petugas yang datang ke lokasi tidak menemukan adanya para pelaku judi, diduga razia ini telah diketahuinya. "Tidak ditemukan pelaku yang judi ayam," tuturnya.

BACA: Warga Sampang Temukan Bayi Perempuan yang Diduga Dibuang di Sawah

Polisi akhirnya mengamankan sejumlah barang bukti dan langsung dibakar di tempat. Barang bukti yang diamankan di antaranya, kursi plastik, karpet, papan tulis, kabel, lampu bambu, dan kandang ayam.

"Sedangkan barang bukti yang diamankan di polsek yakni 10 buku rekap dan alat dadu," pungkasnya.