Polisi Bekuk Tersangka Pembuat Petasan Berbahan Gas, Satu Buron

Yosibio

Reporter

Yosibio

Kamis, 6 Juni 2019 - 05:32

polisi-bekuk-tersangka-pembuat-petasan-berbahan-gas-satu-buron

PETASAN MAUT. Ahmad Masyuri (kiri) dibekuk Polres Blitar bersama barang bukti yang digunakan untuk membuat petasan berbahan gas dan karbit. Dia dibekuk di kawasan Talun, Rabu 5 Juni 2019. Foto: Yoisbio.

JATIMNET.COM, Blitar – Satu dari dua pelaku pembuat mercon atau petasan berbahan gas karbit dan oksigen di Kabupaten Blitar dibekuk petugas kepolisian setempat.

Satu pelaku yang dibekuk adalah Ahmad Masyuri, warga Dusun Jombor, Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, ditangkap di wilayah Talun, Kabupaten Blitar. Pelaku ditangkap bersama barang bukti tabung oksigen, serta tabung gas karbit dan sejumlah kantung plastik untuk membuat mercon gas.

“Tersangka kami tangkap sebagai pembuat mercon gas karbit dan oksigen di wilayah Talun, kemarin (Rabu, 5 Juni 2019) malam,” Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha menerangkan kepada wartawan, di rumah dinasnya, Kamis 6 Juni 2019.

BACA JUGA: Bahan Mercon untuk Malam Takbiran Meledak, Satu Musala Hancur

Lebih jauh, Anissullah menyebutkan bahwa tersangka membuat mercon dibantu rekannya, MNZ (DPO). Keduanya membuat mercon gas yang sudah menjadi tradisi untuk menyambut takbir malam Lebaran. Adapun mercon tersebut berbahan kantung plastik koi, diisi campuran gas karbit dan oksigen.

“Satu tersangka masih kita buru,. Saya meminta agar pelaku (DPO) segera menyerahkan diri, sebelum kami mengambil tindakan tegas,” imbuh Anissullah.

Selain mengamankan barang bukti kantung plastik mercon gas karbit dan oksigen, polisi juga mengamankan sebuah meriam blenggur dari TKP.

Mercon berbahan batang jambe berdiameter hampir satu meter dan panjang empat meter ini, disita di sekitar TKP. Mercon ini berbahan karbit dan biasanya disulut dengan api hingga mengeluarkan dentuman keras.

BACA JUGA: Petasan untuk Malam Takbir Meledak, Tiga Warga Blitar Kritis

“Mercon blenggur berukuran besar sudah kami sita. Kami imbau masyarakat untuk tidak membuat mercon berbahaya ini, karena efeknya bisa merusak bahkan membahayakan jiwa,” Anissullah menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, mercon atau petasan berbahan gas karbit dan oksigen meledak pada Selasa 4 Juni 2019, petang. Akibatnya, sebuah bangunan TPA Tarbiyatul Mutadi'in hancur nyaris rata dengan tanah. Sementara musalah di sampingnya rusak parah.

Selain itu, dua bocah mengalami luka parah, Rifai dan Asbiyan Maulana. Keduanya kini harus menjalani perawatan intensif. Bahkan kondisi Rifai kritis akibat mengalami luka bakar 85 persen dan akan dirujuk ke Malang.

“Korban yang dirawat dengan luka bakar di Ngudi Waluyo akan dirujuk ke RSSA Malang," pungkas Anissullah.

Baca Juga