Jumat, 30 October 2020 01:00 UTC
PERSOALAN SURAT IJO: Surat Ijo atau Izin Pemakaian Tanah (IPT) di Kota Surabaya sampai sekarang masih menjadi persoalan di pemeritahan setempat. Kartunis: Siti
SURAT IJO atau Izin Pemakaian Tanah (IPT) di Kota Surabaya sampai sekarang masih menjadi persoalan di pemeritahan setempat. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ingin menyelesaikan hal tersebut, tentunya dengan aturan hukum yang berlaku, agar dikemudian hari tidak terjadi permasalah.
Sebab, surat ijo yang menjadi tuntutan warga itu semuanya sudah didasari hukum. Pemerintah pun harus hati-hati. Walaupun sampai sekarang sudah melakukan upaya penyelesaian, seperti melalui pengadilan maupun di luar pengadilan.
Di samping itu, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya juga sudah melakukan pembahasan bersama narasumber dan instansi. Namun, hingga kini belum menerima petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Agraria.
