Jumat, 17 January 2020 15:10 UTC
INVESTASI BODONG. Polda Jatim merilis kasus investasi bodong MeMiles, Jum'at, 17 Januari 2020. Foto: Bayu Pratama
JATIMNET.COM, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap modus sistem pemberian reward atau hadiah pada member investasi bodong MeMiles.
“Kalau anda mendapatkan hadiah mobil juga yakinlah itu uang dari member yang lain, pihak Memiles menentukan nama-nama siapa saja yang berhak mendapat reward,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pada awak media, Jumat 17 Januari 2020.
“Maka, gerakan mengembalikan aset dari penyidik menjadi bahan pertimbangan pengadilan (untuk) mengembalikan kepada member MeMiles yang dirugikan,” katanya.
BACA JUGA: Dianggap Merugikan, Puluhan Member Protes Pemblokiran Memiles di Polda Jatim
Modus tersebut diungkap setelah Ditreskrimsus menahan satu orang tersangka, Sri Wiwid, yang bertugas dalam pengadaan dan pendistribusian reward kepada member investasi yang dijalankan PT Kam anda Kam.
Sri berperan melaporkan daftar penerima reward kepada tersangka utama, Kamal (Sanjay). Oleh Sanjay, pemenang tidak berdasarkan dengan sistem yang berlaku sesuai pengajuan nama yang seharusnya. “Artinya, orang yang tidak mendapat reward justru diberikan reward,” kata Gidion.
Menurut Gidion, penyidik menghitung total omzet Memiles sebanyak Rp761 miliar. Dari jumlah itu, Rp350 miliar belum diketahui keberadaannya. "Sedangkan kami mengamankan Rp124 miliar dan uang yang telah menjadi reward atau aset MeMiles," katanya.
BACA JUGA: Kasus Investasi Bodong Orang Cendana Dikabarkan Masuk Pusaran Memiles
Selain itu, Polda Jatim juga berhasil mengamankan belasan mobil, belasan smartphone, tiga buah laptop, sejumlah uang pecahan mata uang asing, beberapa unit laptop, satu buah komputer, dan aset lainnya.
Gidion mengatakan saat ini penyidik berusaha mencari dana total Rp350 miliar yang nanti bisa dikembalikan kepada korban. Penyidik memblokir tujuh rekening namun diyakini masih ada banyak rekening MeMiles yang masih terbuka.
"Bagi (member) yang sudah diuntungkan agar bergerak membela member yang dirugikan," ujarnya.
