Logo
Investasi Bodong

Dianggap Merugikan, Puluhan Member Protes Pemblokiran Memiles di Polda Jatim

Reporter:,Editor:

Selasa, 14 January 2020 13:02 UTC

Dianggap Merugikan, Puluhan Member Protes Pemblokiran Memiles di Polda Jatim

MEMBER MEMILES: Beberapa member Memiles mendatangi Polda Jawa Timur. Mereka protes, agar aplikasi memiles tidak diblokir. Foto: Tony.

JATIMNET.COM, Surabaya - Komunitas Member Memiles (KMM) dari Jakarta diperkirakan 25 orang mendatangi Polda Jatim, Selasa 14 Januari 2020. Mereka protes mengenai aplikasi Memiles diinisiasi PT Kam and Kam yang dianggap investasi bodong dengan omzet Rp761 miliar itu kembali diaktifkan.

Para member yang tidak hanya dari Jakarta, Jawa Timur dan daerah lainnya itu mengaku rugi. Itu sejak investasi di PT Kam and Kam dianggap ilegal alias bodong oleh pihak Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Seperti diungkapkan salah satu member Memiles, Ikhsan Aziz 38 tahun, member dari Jakarta Utara, Bekasi. 

Ia menjelaskan, investasi di Memiles sistemnya dibangun model jaringan. Seperti setiap member dipersilahkan untuk mengisi slot. Begitu juga dengan anggota lainnya yang menjadi member untuk mendapatkan reward juga sama.

BACA JUGA: Ello Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Investasi Bodong

Dengan catatan, anggota member itu harus menyetorkan sejumlah uang ke prusahaan sebagai iklan. Tapi, sejak aplikasi Memiles ditutup, dirinya merasa dirugikan, karena tidak mendapat reward seperti yang diharapkan. 

"Tujuan kami kesini untuk menunjukkan keprihatinan dengan mengunjungi salah satu guru kami yang sedang ditahan (Polda Jatim) di dalam," kata Ikhzan di Mapolda Jatim, Selasa 14 Januari 2020.

Sejak bergabung menjadi member anggota Memiles, Ikhsan mengaku bisa menjual rumah di daerah bogor dan 1 unit mobil miliknya. Ia juga menilai, potensi viewer buat dirinya juga bagus. "Siapapun yang liat iklan saya pasti punya uang dan KTP," kata Ikhzan.

BACA JUGA: Kasus Investasi Bodong, Artis Ibu Kota Eka Deli Diperiksa Polisi

Dia bersama member lainnya minta polisi dan pemerintah untuk mempelajari terlebih dahulu aplikasi Memiles sebelum menghakimi hingga menutup atau memblokir aplikasi. "Jarang sekali kita temukan startup model aplikasi miliuner seperti ini di Indonesia," terangnya.

Saat disinggung adanya laporan korban yang merasa dirugikan, Ikhzan menampik hal itu. Bahwa member tersebut mengalami kesalahan saat masuk pertama. Ini dikatakan, karena menurutnya banyak member yang kurang edukasi tentang aplikasi Memiles.

"Bisa saja, korban itu kurang paham soal aplikasi digital ini. Memiles itu aplikasi jual beli slot iklan, bukan investasi. Memiles itu sama dengan aplikasi yang lain yang sudah tenar atau istilahnya startup. Sekarang mana bisa korban tunjukkan dokumen setelah beli slot dijanjikan uang," tegas Ikhzan.

Ikhzan juga menyampaikan terkait kedatangannya, nantinya Polisi dapat menimbang kembali Memiles. Karena menurutnya, aplikasi cemerlang ini seharusnya dapat dikaji ulang bukan malah dilenyapkan.

"Kalau ada oknum yang bersalah silahkan diproses, tapi aplikasinya yang salah ya diperbaiki. Ini aplikasi anak bangsa loh," pungkasnya.