Rabu, 21 August 2019 14:16 UTC
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Foto: M.Khaesar Glewo..
JATIMNET.COM, Surabaya – Polda Jatim akan membantu Mabes Polri menutup 200 akun media sosial (medsos) yang menyebarkan berita bohong terkait kericuhan di depan Asrama Mahasiswa Papua (AMP) pada 17 Agustus 2019 lalu.
“Saat ini kami berusaha menutup akun media sosial yang menyebarkan berita bohong,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu 21 Agustus 2019.
Barung menjelaskan saat ini patroli siber terus dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim. Langkah ini diambil karena banyak berita bohong yang diduga sengaja disebarkan di media sosial.
BACA JUGA: Polda Jatim Periksa 49 Saksi Pembuangan Bendera
Sejumlah akun media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, maupun Youtube menyebarkan berita bohong. Tidak hanya menyeberkan berita bohong, namun akun media sosial di beberapa aplikasi itu menyebarkan video.
“Penutupan akun ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi berita bohong terkait kejadian di Surabaya,” lanjut Barung.
BACA JUGA: Polda Jatim Perketat Keamanan di Polres dan Polsek
Diterangkan Barung bahwa Mabes Polri telah menutup 43 akun media sosial berkaitan dengan peristiwa di Jalan Kalasan, akhir pekan lalu. Selain menutup 43 akun medsos, Polda Jatim juga masih memeriksa video yang memperlihatkan adanya kata-kata yang tidak pantas.
“Kami perlu memeriksa video yang mengatakan labelling kepada mahasiswa Papua,” Barung menjelaskan.
