Senin, 20 June 2022 00:20 UTC
Petugas Hewan saat mengobati sapi yang terkena PMK
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berencana memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada peternak sebagai dampak mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Rapat yang membahas tentang persiapan skema bantuan itu telah dijalankan gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkup pemprov, Minggu, 19 Juni 2022.
Dalam rapat itu, Khofifah memberikan arahan dan penegaan terkait rencana bansos dari anggaran bantuan tidak terduga (BTT) dan percepatan penanganan PMK.
“Perlu koordinasi terkait penyaluran bantuan dari pusat dan daerah untuk peternak yang sapinya mati karena PMK,” ujar dia dilansir dari laman resmi Kominfo Jatim, Senin, 20 Juni 2022.
BACA JUGA : Mantri Hewan di Ponorogo Kewalahan Tangani Pengobatan PMK
Menurut dia, koordinasi itu sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah PMK serta kesiapan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Oleh karena itu, ia meminta jajaran OPD terkait menyiapkan payung hukum atau regulasi bagi pemerintah daerah sebagai tindak lanjut rencana pemberian Bansos. Dengan demikian, anggaran BTT bagi peternak yang sapinya mati akibat PMK bisa direalisasikan.
Selain itu, mantan Menteri Sosial itu juga menekankan agar kematian ternak akibat PMK dapat dikendalikan. “Perlu dilakukan percepatan vaksinasi (untuk mencegah meluasnya wabah pada ternak yang sehat) dan penyaluran obat-obatan untuk ternak yang terjangkit PMK,” ia menuturkan.
BACA JUGA : Beri Dukungan pada Peternak, Fraksi Gerindra Jatim Kampanye Makan Daging
Sementara, dari sisi penjualan susu sapi perah oleh peternak diupayakan tetap lancar dan tidak terdampak PMK. “Kami berupaya, jangan sampai produk susu ditolak importer. Sepersi produksi susu Nestle dan Indolacto jangan sampai ditolak. Kami pastikan produk susu Jawa Timur yang diekspor dalam kondisi aman dan layak konsumsi,” ia menegaskan.
Untuk menindalanjuti arahan dari gubernur, tujuh kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Jatim menggelar rapat. Pimpinan OPD itu adalah Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Inspektur, Kalaksa BPBD, Kabiro Hukum, Kadis Peternakan dan Kadis Kominfo.
