Logo

Plafon Ambrol, Perbaikan Gedung SD Sumberpoh Probolinggo Terkendala Status Lahan

Reporter:,Editor:

Kamis, 14 November 2019 07:24 UTC

Plafon Ambrol, Perbaikan Gedung SD Sumberpoh Probolinggo Terkendala Status Lahan

TANAH ORANG. Kondisi bangunan SD Negeri Sumberpoh 5, Maron Kabupaten Probolinggo. Meski bangunan lapuk termakan usia, upaya perbaikan gedung terkendala status lahan. FOTO: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengatakan perbaikan gedung sekolah SD Negeri Sumberpoh 5 terkendala status kepemilikan lahan. “Karena kalau kami membangun gedung yang lahannya belum bersertifikat, nanti akan dipertanyakan,” katanya, Kamis 14 November 2019.

Plafon ruangan di SD Negeri Sumberpoh runtuh pada Rabu, 13 November 2019 dini hari kemarin. Penyebabnya, diperkirakan material bangunan lapuk termakan usia. Tak ada korban dalam peristiwa itu.

BACA JUGA: Plafon Ruang Kelas SDN Sumberpoh Probolinggo Runtuh

Dinas Pendidikan, kata Dewi, sebenarnya sudah merencanakan perbaikan gedung pada 2020 mendatang. Namun karena kasus ambrolnya plafon ini, dinas berupaya mempercepat proses pengurusan status lahan agar gedung bisa segera diperbaiki. “Kami akan percepat dulu proses sertifikasi lahannya,” kata dia.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim meminta Dinas Pendidikan meninjau ulang sekolah-sekolah dengan gedung tak layak di wilayahnya. Selain itu, pengelola sekolah juga bisa melaporkan kondisi gedung yang tak layak ke dinas atau DPRD.

“Jika ada sekolah yang kondisinya sama atau tidak layak digunakan, agar dikosongkan terlebih dahulu untuk menghindari bahaya. Tapi yang tahu kan pihak sekolah. Maka dari itu kalau memang dirasa bangunan sekolahnya sudah tidak aman, segera laporkan,” kata legislator asal PKB itu.

BACA JUGA: Plafon SDN Sumberpoh Probolinggo Ambruk Karena Usia

Gedung SD Negeri Sumberpoh dibangun pada 1986. Sejak dibangun puluhan tahun lalu, tak ada perbaikan mendasar pada gedung. Hanya perbaikan ringan saja.

Sebelumnya, Kepala SD Negeri Sumberpoh 5 Endang Yuliati mengatakan telah mengajukan rehabilitasi gedung ke Dinas Pendidikan sejak 2017. Tapi karena lahan sekolah berstatus milik warga, upaya perbaikan gedung belum bisa dilakukan.