Logo

PGRI Minta Moratorium Pengangkatan Guru Dihentikan

Reporter:

Jumat, 07 September 2018 00:56 UTC

PGRI Minta Moratorium Pengangkatan Guru Dihentikan

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi. Foto Nani Mashita.

JATIMNET.COM, Surabaya – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta agar pemerintah menghentikan moratorium pengangkatan guru menjadi pegawai negeri.

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan saat ini Indonesia kekurangan guru. Dia mengutip laporan dari Kementerian Pendidikan yang menyatakan kekurangan 988 ribu guru. “Jumlah ini pasti terus bertambah karena tiap bulan kan ada guru yang pensiun,” kata Unifah di Universitas PGRI Adi Buana, Surabaya, Kamis 6 September 2018.

Karenanya, dia meminta pemerintah segera membuka pengangkatan guru sebagaimana yang dijanjian oleh Presiden Jokowi. Perihal para guru tersebut harus mengikuti tes seleksi calon pegawai negeri sipil, Unifah tidak mempermasalahkan. “Tapi juga harus dihitung masa kerjanya. Tentu seharusnya diberikan kepada K2 yang memenuhi syarat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta pemerintah mencabut PP 48/2005 agar pemerintah daerah memiliki kewenangan mengangkat guru. Peraturan itu mengatur larangan Pemda mengangkat guru di daerah. Padahal dari hasil diskusi dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Pemerintah Kota Surabaya setuju untuk mengangkat guru.

Dia melanjutkan sudah melakukan sejumlah langkah agar keinginan ini bisa segera dilaksanakan. Seperti menyampaikan naskah akademik, data-data, melakukan hearing maupun diskusi langsung dengan Presiden Jokowi.

“Tinggal pembantu presiden menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan Pak Jokowi,” ujarnya.