Selasa, 17 December 2019 11:22 UTC
Kepala Perwakilan BI, Diffi Ahmad Johansyah. Foto: Baehaqi Almuthoif.
JATIMNET.COM, Surabaya – Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada triwulan III 2019 mengalami pelambatan cukup signifikan, yakni 5,32 persen. Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding triwulan II 2019 yang tercatat 5,69 persen dan triwulan I yang mencapai 5,55 persen.
Meski menunjukkan pelambatan, BI Jatim memprediksi hingga akhir tahun pertumbuhan ekonomi berada di kisaran plus-minus 5,4 persen. Angka tersebut tidak lebih baik dari realisasi 2018 yang mencapai 5,50 persen.
“Harus diakui tahun ini ada perlambatan ekonomi,” ujar Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Timur Ahmad Difi Johansyah usai rapat tahunan BI di Surabaya, Selasa 17 Desember 2019.
Menurutnya, perlambatan pertumbuhan ekonomi Jatim tahun ini salah satunya disebabkan ambruknya ekonomi global. Hingga akhir tahun ini, BI memprediksi perlambatan ekonomi global sebesar tiga persen, atau lebih rendah dari 2018 yang mencapai 3,6 persen.
BACA JUGA: BI Jatim Prediksi Inflasi Akhir Tahun di Bawah Tiga Persen
Melambatnya ekonomi global ini berdampak pada turunnya ekspor Jatim. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor Jatim periode Januari-November 2019 mencapai 18,56 milliar dolar Amerika Serikat.
Angka tersebut turun dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya yang mencapai 18,86 miliar dolar AS, atau turun 1,58 persen. Kondisi melambatnya ekspor ini, lanjut Difi, juga terjadi pada perdagangan dalam negeri.
“Perdagangan dalam negeri juga tertahan, karena kami juga melakukan perdagangan dengan provinsi lain. Karena provinsi lain juga kena dampak dari perlambatan ekonomi dunia,” kata Difi.
Kendati tahun ini pertumbuhan ekonomi bakal melambat, namun Difi optimistis tahun depan akan tumbuh positif. BI Jatim menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 bergerak di kisaran 5,2 sampai 5,8 persen.
BACA JUGA: Kenaikan Harga Rokok Bulan November Pengaruhi Inflasi
“Kami berharap bisa mendekati 5,8 persen. Mungkin kalau ada semakin konkrit bisa lebih dari angka itu,” ungkapnya.
Turunnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Gerbangkertosusila, BTS dan Selingkar Wilis telah ditandatangani Presiden Joko Widodo, merupakan momentum baru pertumbuhan ekonomi Jatim untuk memberikan nilai tambah pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
“Hal lain kalau bisa menggerakkan sektor pariwisata, sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Satu lagi adalah perdagangan antar daerah dan e-commers sebagai backbone,” tandasnya.