Logo

Pertemuan Dishub, Aplikator dan Driver Temui Jalan Buntu  

Reporter:,Editor:

Senin, 25 March 2019 15:01 UTC

Pertemuan Dishub, Aplikator dan <em>Driver</em> Temui Jalan Buntu  

BUNTU. Dishub Jatim mempertemukan driver dan aplikator untuk membahas kesepakatan tarif driver roda dua dan roda empat. Foto: M Khaesar Glewo

JATIMNET.COM, Sidoarjo – Dinas Perhubungan Jawa Timur menggelar rapat koordinasi antara driver ojek online yang tergabung dengan Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) dan Aplikator Gojek dan Grab, Senin 23 Maret 2019.

Pertemuan ini merupakan respons dari unjuk rasa Frontal beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut sebenarnya sudah ada beberapa kesepakatan mulai dari tarif batas bawah Rp 4 ribu gross (3.200 net) dari semula Rp 3.500 (2.800 nett) untuk roda empat.

"Tapi akhirnya di-skors dan kami tidak mau tanda tangan, karena Frontal ini antara driver roda dua dan roda empat adalah satu perjuangan," kata Humas Frontal David Walalangi saat ditemui usai audiensi, Senin 25 Maret 2019.

David mengatakan, audiensi tersebut bisa dilakukan lagi setelah pemerintah pusat sudah memutuskan ancang-ancang angka untuk tarif batas bawah dan batas atas untuk kendaraan roda dua.

BACA JUGA: Pengemudi dan Ojek Daring Gelar Aksi Massa

"Pemerintah tadi agak keras agar kami diminta menyetujui hasil sementara dari rapat, tapi itu percuma karena kami (R2 dan R4) sama-sama driver online yang berjuang lewat Frontal," ucapnya.

Terkait hasil rapat kali ini, David mengatakan tidak hangus karena bersifat ditunda, sehingga bisa dilanjutkan pembahasannya di lain waktu.

"Termasuk untuk harga tarif roda empat, sebenarnya kita ingin Rp 3500 nett, itu nanti akan kita bahas kembali bersama pembahasan yang roda dua," katanya.

BACA JUGA: Maraknya Driver di-Suspend, Ojol Siapkan Tim 15

Kadishub Jatim, Fattah Jasin mengatakan dalam pertemuan hari ini memang belum mengatur untuk tarif driver kendaraan roda dua. Menurutnya, karena Dishub Jatim masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan.

"Karena belum ada keputusan itu, tidak ada kesepakatan untuk tarif antara aplikator dan driver roda dua," katanya.

Meskipun demikian, Fattah akan terus memantau perkembangan peraturan baru dari Kementerian Perhubungan terkait tarif. Jika sudah keluar, Dishub Jatim akan melanjutkan pembicaraan tersebut dengan driver dan aplikator. "Nanti pasti akan kami lanjutkan jika sudah keluar keputusan itu," ucapnya.