Logo

Persebaya Tunggu Penjelasan Final PT LIB

Reporter:,Editor:

Sabtu, 18 July 2020 11:00 UTC

Persebaya Tunggu Penjelasan Final PT LIB

Manajer Persebaya Surabaya Candra Wahyudi. Foto: Baehaqi Almutoif/Dokumen

JATIMNET.COM, Surabaya - Manajer Persebaya Candra Wahyudi mengaku masih menunggu pembahasan lebih lanjut soal keberlangsungan Liga 1 musim 2020. Sampai saat ini, kata dia, belum ada jawaban memuaskan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku pengelola Liga. 

"Tidak ada keputusan final dalam meeting kemarin. LIB berjanji membahas semua masukan klub dan akan menggelar pertemuan lagi secara tatap mata langsung maksimal 10 hari mendatang," ujar Candra tertulis, Sabtu 18 Juli 2020.

Menurut Candra, banyak masalah yang masih menggantung. Salah satu contoh adalah rekomendasi pemerintah terkait kelanjutan liga. Ia menyebut, PT LIB dalam tataran belum mendapatkannya.

"Mereka (PT LIB) belum berkoordinasi dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) terkait situasi perkembangan Covid-19. Padahal lampu hijau dari pemerintah sangat penting untuk lanjut atau tidaknya liga," terangnya.

BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Persebaya Tidak Setuju Kompetisi Dilanjutkan

Selanjutnya soal rencana sentralisasi pertandingan di Jawa, Candra menyampaikan bahwa PT LIB belum mendapatkan izin. Terutama dari pihak berwenang di Jogjakarta yang akan dipakai sebagai tuan rumah. "PT LIB baru berencana akan melihat situasi di Jogja," ungkapnya.

PT LIB, kata Candra, juga belum memberikan jawaban atas permintaan klub yang ingin mendapatkan hak komersil yang lebih besar. "PT LIB menjanjikan nominal Rp 800 juta perbulan, mulai September sampai Februari 2021. Klub-klub meminta lebih, minimal Rp 1,2 Miliar sebagai kompensasi tanpa penonton," bebernya.

Terakhir yang juga belum mendapat jawaban adalah biaya tes swab sebagai konsekuensi bila liga dilanjutkan. PT LIB menyiapkan protokol kesehatan dengan tes swab kepada seluruh personel klub dalam durasi 14 hari sekali, namun teknis pelaksanaan dan pembiayaannya belum jelas siapa yang menanggung.