Logo

Perluasan RSI Hasanah di Mojokerto Dapat Penolakan dari Warga

Reporter:,Editor:

Selasa, 31 August 2021 07:20 UTC

Perluasan RSI Hasanah di Mojokerto Dapat Penolakan dari Warga

Banner penolakan rencana perluasan RSI Hasanah oleh warga permukiman Gang Kalimati IV, RT 01, RW 02, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Foto : Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Ratusan warga menolak rencana perluasan pembangunan Rumah Sakit Islam (RSI) Hasanah di wilayah permukiman Gang Kalimati IV, RT 01, RW 02, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Lantaran, warga merasa resah akan rencana pengembangan dan pembangunan rumah sakit di tengah permukiman yang padat penduduk menyebabkan kesenjangan sosial dan mempengaruhi kesehatan, maupun psikis warga baik sekarang, ataupun masa depan.

Protes warga inipun berlanjut dengan pemasangan banner penolakan yang berisikan kalimat "Kami Semua Warga Kampung Kalimati IV Menolak Dengan Keras, Atas Rencana Pembangunan Rumah Sakit Di Kampung Kami - Kampung Kalimati IV Harga Mati" di sisi tembok belakang RSI Hasanah.

Ketua RT setempat, Achmad Wafid mengakui pihaknya sengaja memasang banner penolakan tersebut sejak 24 Agustus 2021 lalu. Itupun setelah dirinya sebagai perangkat lingkungan mengetahui secara langsung informasi terkait rencana perluasan pengembangan RSI dari manajemen RSI Hasanah.

Baca Juga: Gegara Pinjaman Online, Karyawan Rumah Sakit Gantung Diri

Tak hanya itu, dirinya dan Boniran Ketua Rukun Warga 02 berinisiatif membuat surat pernyataan penolakan rencana perluasan pembangunan rumah sakit tersebut. Dengan membubuhi tandatangan pada lembaran kertas yang sudah disediakan.

"Kita pasang Selasa (24 Agustus 2021) pekan lalu. Sebelumnya warga sudah kita mintai tanda tangan surat pernyataan yang keberatan monggo dan yang tidak keberatan monggo. Tapi ternyata pada tidak setuju adanya perluasan rumah sakit, sekitar 100 lebih warga yang tanda tangan," ucapnya.

Wafid mengatakan, keberatan ini berawal dari tiga unit rumah warga yang sudah di jual ke pihak RSI Hasanah, dengan dalih awal saat akad pembelian ke tiga pemilik rumah yang juga warga setempat akan dijadikan rumah tahfidz.

Tak hanya itu, beberapa waktu terakhir ada aktivitas pengeboran tanah beberapa kali di lokasi yang saat ini dijadikan lahan parkir tambahan RSI Hasanah, dan gudang rumah sakit. Yang sebelumnya merupakan tiga rumah warga setempat.

Baca Juga: Kritis di Mobil, Warga Jetis Ditolak Sejumlah Rumah Sakit di Mojokerto

"Sebenarnya warga merasa tertipu, soalnya dulu akad beli ngomongnya buat rumah tahfidz nantinya. Sekarang malah ada pengeboran tanah, yang tujuannya untuk melihat struktur tanah dan kadar tanah itu. Memang direktur RSI juga bilang mau bangun lantai 6 untuk rumah sakit," ucapnya.

"Warga tidak mengingingkan terkait bangunan milik RS Hasanah yang berada di lingkungan kami, tidak boleh difungsikan untuk pelayanan kesehatan," ucapnya.

Sementara, Boniran Ketua Rukun Warga 02 menambahkan poin ketiga terkait isi surat pernyataan itu. Yakni, pihak RSI Hasanah menutup semua ventilasi bangunan induk yang bersinggungan langsung ke rumah warga.

"Kami warga memang menyikapi dengan persetujuan atas penolakan. Sekarang untuk satu poin itu (penutupan ventilasi) sudah dilakukan penutupan. Soalnya kasian warga, langsung menghadap ke pemukiman," memungkasi.

Terpisah, Humas RSI Hasanah Abiyono mengamini jika telah mengetahui aksi penolakan warga sekitar lewat banner yang dipasang di belakang tembok rumah sakit.

Abiyono menyebut, pembangunan perluasan masih dalam perencanaan pihak rumah sakit dan dalam proses panjang. Kendati demikian, pihaknya tak menampik telah melakukan pengukuran di lokasi yang direncanakan perluasan. "Belum, ini masih ngukur. Masih rencana, semuakan punya cita. Soalnya prosesnya juga masih panjang, masih jauh," tutur Abiyono.

Abiyono menambahkan, jika memang warga tak berkenan dengan adanya rencana perluasan rumah sakit di lahan milik RSI Hasanah yang berada di tengah permukiman.

"Itu aja belum tau jadi apa gak, soalnya juga tergantung dari warga. Kalau ndak boleh ya ndak papa, tapi kan kalau mau menuju kesana (perluasan) kan memang butuh pengukuran. Kita pamit, kanan kiri seperti itu ada pro kontra ya kita pamit lagi akhirnya," memungkasi.