Jumat, 29 January 2021 02:20 UTC

KORDINASI. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama (kanan) bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak (tengah) saat di kantor Gubernur Jatim jalan Pahlawan Surabaya, Kamis 28 Januari 2021.
JATIMNET.COM, Surabaya - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengingatkan kembali kepada seluruh kepala daerah di Jawa Timur tentang komitmen melakukan proses pencegahan korupsi.
Bahtiar tak ingin ada lagi terjadi kasus korupsi di Jawa Timur. "Jangan ada lagi kasus (korupsi) yang terjadi di Jawa Timur. Saya harap semua kepala daerah memberikan atensi penuh terhadap hal ini, karena semuanya akan kami cek secara langsung," kata Bahtiar saat berkunjung ke Surabaya, Kamis 27 Januari 2021.
Bahtiar menilai upaya pencegahan merupakan hal yang dikedepankan, dan dikuatkan. Salah satu langkahnya melalui monitoring dan supervisi. "Namun ada pula area-area tertentu yang perlu dilakukan intervensi setelah dilakukannya pemantauan secara langsung," terangnya.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengakui pelaksanaan program monitoring pencegahan korupsi atau Monitoring Control For Prevention (MCP) terintegrasi selama pandemi sempat terhambat.
Baca Juga: KPK Ingatkan Kewajiban Pengembang Serahkan PSU ke Pemerintah
Hasil pelaporan program MCP per tanggal 13 Januari 2021, Jawa Timur mendapatkan nilai sebesar 75,68 persen. Nilai yang menurut Emil belum begitu memuaskan dan perlu pembenahan.
"Sepanjang pandemi (tahun 2020) terjadi penurunan dalam pencapaian skor MCP di Jatim, Pemprov juga mengalami penurunan baik skor maupun peringkat relatif terhadap daerah-daerah di kabupaten kota di Jawa Timur," ujar Emil usai audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertulis, Kamis 28 Januari 2021.
Emil tak menutupi bahwa butuh bantuan KPK untuk meningkatkan skor MCP. Bersama organisasi perangkat daerah (OPD) berkomitmen memperbaiki pencegahan korupsi di Jatim.
Baca Juga: 55 Laporan Warga Surabaya Masuk di Laman JAGA Bansos KPK
"Kami setelah itu tadi, dengan Kasatgas langsung membuat rapat awal dalam mematangkan rencana. Bagaimana dalam tiga tahun sertifikasi aset tanah Pemprov harus sudah selesai," kata Emil.
"Kemudian juga bagaimana BPN sudah berkomitmen untuk membantu itu dan kita harus menganggarkan secara memadai agar tidak terjadi permasalahan aset dikemudian hari," imbuhnya.
Selain itu, kata Emil, Pemprov akan terus berupaya meningkatkan kualitas sistem pengadaan barang dan jasa, dan penguatan sistem pengawasan internal melalui inspektorat. "Hal-hal ini lah yang menjadi catatan. Pada intinya kita berkomitmen untuk bisa meningkatkan capaian upaya pencegahan di 2021," ungkapnya.
