Selasa, 28 July 2026 01:00 UTC

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Polri
JATIMNET.COM, Mojokerto – Dugaan penganiayaan mewarnai perselisihan rumah tangga seorang sopir truk di Mojokerto.
Sopir itu berinisial MJU, 29 tahun, warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Ia melapor ke Polres Mojokerto Kota setelah mengaku dianiaya oleh pria berinisial SG, yang disebut merupakan teman istrinya, DAC.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Suhartanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, korban telah menjalani visum dan perkara kini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
"Korban mengalami luka di pelipis kiri. Saat ini, laporan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata Suhartanto, Senin, 27 Juli 2026.
Berdasarkan keterangan MJU, dugaan penganiayaan itu terjadi di sebuah penginapan di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut pengakuan MJU, sebelum kejadian, istrinya berpamitan keluar rumah dengan alasan hendak ke salon untuk perawatan bulu mata.
Namun, ia mengaku telah mengetahui rencana pertemuan DAC dengan SG melalui percakapan WhatsApp yang sempat dilihatnya.
Karena curiga, MJU tidak berangkat bekerja dan memilih memantau pergerakan istrinya. DAC kemudian berangkat menggunakan ojek daring. Bukannya menuju salon, ia justru mendatangi sebuah penginapan di Kelurahan Kedundung dan bertemu dengan SG.
MJU lantas menghampiri keduanya di lokasi. Adu mulut yang terjadi kemudian berujung perkelahian. MJU mengaku mengalami luka di bagian pelipis kiri dan dagu akibat dugaan penganiayaan tersebut.
Setelah perkelahian berhasil dilerai, MJU mengaku istrinya memilih pergi bersama SG dan tidak pulang bersamanya. Ia kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Mojokerto Kota.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para pihak yang terlibat untuk mengungkap kronologi serta memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.
