
Reporter
DiniSenin, 17 Januari 2022 - 05:00
Editor
Bruriy Susanto
Tercatat 2.968 kasus perceraian dari wal Januari hingga akhir bulan Desember tahun 2021 di Pengadilan Agama (PA) Mojokerto.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Sepanjang tahun 2021, status perempuan yang sudah menikah dan kini menjadi janda merajalela di Mojokerto. Pasalnya, tercatat 2.968 kasus perceraian dari awal Januari hingga akhir bulan Desember tahun 2021 di Pengadilan Agama (PA) Mojokerto.
Dari jumlah tersebut, terdapat 2.215 perkara berasal dari gugatan istri. Sedangkan, 753 kasus atau perkara merupakan gugat talak dari pihak laki-laki, atau suami hingga Oktober 2021 lalu.
Panitera PA Mojokerto Ishadi menjelaskan, kasus perceraian di Mojokerto pada tahun 2021 tergolong meningkat drastis. Jika dibandingkan pada tahun lalu, yakni 2020. "Bila dibandingkan dengan tahun lalu, dibulan yang sama, ada kenaikan yang cukup banyak. Total perkara perceraian yang masuk di tahun 2020 ada 2.690 perkara," katanya, Senin 17 Januari 2022.
Lebih lanjut, Ishadi menjelaskan, dari data di tahun 2020 lalu terdapat 2.007 kasus cerai gugat, dan cerai talak sebanyak 683 perkara. Hanya saja, pada tahun 2021 ini kasus perceraian masih didominasi perkara cerai gugat. Ada peningkatan sebanyak 208 kasus cerai gugat istri di tahun 2021 dibandingkan tahun 2020.
Adapun sejumlah faktor penyebab pemicu perceraian, yakni perselisihan, faktor ekonomi atau selingkuh. Tak hanya itu, penyebab lainnya seperti poligami, salah satu pasangan pindah agama, atau karena berjudi juga menjadi alasan perceraian. "Tapi paling banyak yang perselisihan," ujarnya.
Baca Juga: Janda Baru Terus Tumbuh di Ponorogo, Ini Sebabnya
Seperti yang dialami pasangan Begitu pula Tulkiyem dan Mukiyo (bukan nama sebenarnya) yang macet akibat tak ada biaya perawatan. Mukiyo seolah mengabaikan tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga.
Sebagai suami, pria berusia 33 tahun itu justru lebih banyak mengumbar janji. "Tresno ya, tresno seh. Tapi, nek gak dinafkahi, opo gelem wareg mangan cinta?," ujar Tulkiyem yang sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Mojokerto.
Wanita berusia 29 tahun ini memilih menggugat cerai karena merasa ditelantarkan suaminya. Diakuinya, sudah selama lima bulan terakhir Tulkiyem tak memperoleh nafkah dari Mukiyo.
Memang, penghasilan Mukiyo tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Namun, yang juga membuat Tulkiyem makin mengelus dada karena kebiasaan suaminya pergi ke tempat karaoke.
Baca Juga: Hamil Diluar Nikah Jadi Penyebab Meninggkatnya Pernikahan Dini di Ponorogo
Hal itu tak lepas dari kenalan baru Mukiyo yang menjanjikan pekerjaan. Teman baru Mukiyo itu justru sering mengajaknya keluyuran. "Semenjak kenal karo kancane iku, bojoku wes arang moleh. Jarene entuk gawean, tapi hasil e endi?. Blas gak onok wujud e," kata warga asal Kecamatan Mojosari ini.
Ketika kembali ke rumah, Mukiyo juga tak terlihat seperti orang pulang kerja. Berjalannya sempoyongan seperti orang mabuk. "Tak takoni terusan, darimana gitu. Dia nggak ngaku. Bilang e cuma kerja, tapi gak tau nduduhi gajine,” ujar Tulkiyem.
Hal itu membuatnya semakin curiga. Dia pun nekat mencoba mencari tahu ke mana sang suami pergi setiap malam. Kecurigaan Tulkiyem pun terbukti. Bukannya bekerja, dia justru memergoki sang suami tengah asyik di tempat hiburan malam.
Hal itu tentu saja membuat Tulkiyem berang. Sontak, Tulkiyem pun mengancam akan menggugat cerai. Alih-alih jera karena terkena ancaman Tulkiyem, Mukiyo justru menggila. "Lha kok blas gak berubah, sing onok malah ndadi. Apa boleh buat wes, mending tak pegat wae," ujarnya.