Logo

Percepat Pertumbuhan Investasi, Pemkot Mojokerto Berkolaborasi dengan IPPAT

Karena transaksi pertanahan jadi pintu masuk penanaman modal
Reporter:,Editor:

Selasa, 05 May 2026 09:30 UTC

Percepat Pertumbuhan Investasi, Pemkot Mojokerto Berkolaborasi dengan IPPAT

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan penjelasan dalam pertemuan dengan IPPAT yang membahas kolaborasi untuk memperkuat iklim investasi di Rumah Rakyat, Selasa, 5 Mei 2026. Foto: Hasan.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memperkuat kolaborasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) untuk mempercepat pertumbuhan investasi. Langkah ini sekaligus memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan antara jajaran pemkot dengan para PPAT di Rumah Rakyat, Selasa, 5 Mei 2025.  

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan peran kedua pihak dalam menciptakan ekosistem investasi yang kondusif.

BACA: Pemkot Mojokerto Serius Wujudkan Kemudahan Berusaha di Era Digital

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa kolaborasi dengan IPPAT memiliki posisi strategis. Sebab, berkaitan langsung dengan proses transaksi pertanahan yang menjadi salah satu pintu masuk investasi.

Dengan kolaborasi itu, maka investasi sangat mungkin meningkat yang akan berdampak dalam sektor kehidupan lainnya.

“Kalau investasi meningkat, maka ekonomi akan bergerak. Dampaknya, lapangan kerja terbuka, pengangguran berkurang, dan kesejahteraan masyarakat ikut naik,” jelasnya.

Karena multiplier effect tersebut, pemkot terus berupaya menciptakan kemudahan bagi para pemilik modal untuk mengepakkan sayap usahanya di Kota Mojokerto. Tentunya, tetap mematuhi regulasi yang berlaku. 

BACA: Pemkot Mojokerto Siapkan Insentif Investasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

Dalam konteks ini, IPPAT diharapkan dapat berperan aktif memastikan setiap transaksi berjalan sesuai aturan. Hal ini termasuk dalam pemenuhan kewajiban pajak seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Dari setiap transaksi harus taat aturan, termasuk kewajiban pajaknya. Ini penting untuk mendukung kemandirian fiskal daerah,” imbuhnya.

Selain itu, Pemkot Mojokerto juga berkomitmen meningkatkan transparansi informasi tata ruang kepada para PPAT dan notaris. Langkah ini dilakukan agar investor memiliki kepastian dalam menentukan lokasi dan jenis usaha yang akan dikembangkan.