Logo

Pemkot Mojokerto Serius Wujudkan Kemudahan Berusaha di Era Digital

Reporter:,Editor:

Kamis, 23 October 2025 06:00 UTC

Pemkot Mojokerto Serius Wujudkan Kemudahan Berusaha di Era Digital

Suasana Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk bertajuk Digitalisasi Pelayanan Perizinan untuk Meningkatkan Kemudahan Berusaha yang digelar DPMPTSP Kota Mojokerto, Kamis, 22 Oktober 2025. Foto: Kominfo.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto semakin membuka diri dalam meningkatkan pelayanan publik sektor investasi di era digital.

“Salah satu kunci utama birokrasi yang efisien, transparan, dan akuntabel adalah digitalisasi,” tegas Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk Digitalisasi Pelayanan Perizinan untuk Meningkatkan Kemudahan Berusaha, Kamis, 22 Oktober 2025.

Ning Ita, sapaan akrab Ika Puspitasari membuka FKP secara daring. Sementara, kegiatan yang dihelat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu berlangsung di Ruang Rapat Prajna Wibawa Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada.

Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan forum tersebut. Ia menilai, kegiatan itu sangat strategis dalam mendorong reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik.

BACA: Tingkatkan Daya Saing UMKM, Pemkot Mojokerto dan Kemenparekraf Gelar Skill Up Lab Advertising

Menurutnya, dengan pemanfaatan teknologi informasi, proses perizinan yang sebelumnya memerlukan waktu lama dan berlapis kini bisa dilakukan secara online, cepat, dan transparan.

“Manfaatnya bagi pelaku usaha juga sangat besar. Di antaranya proses lebih cepat dan mudah, adanya kepastian waktu dan biaya, mengurangi potensi pungli, meningkatkan legalitas usaha, serta data usaha menjadi terpusat,” jelasnya.

Namun, Ning Ita mengingatkan bahwa pembangunan sistem digital tidak cukup hanya dari sisi teknis.

Diperlukan pula kolaborasi dan masukan dari berbagai pihak agar sistem yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

“Forum seperti ini sangat strategis, karena kita hadir untuk mendengarkan masukan, kritik, dan saran dari seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.

Ia berharap hasil dari FKP ini menjadi bahan berharga dalam penyempurnaan sistem digitalisasi perizinan di Kota Mojokerto.

Hal ini sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dan kemudahan berusaha yang lebih tinggi.

BACA: Tarik Investor untuk Beri Kemudahan Investasi, Pemkot Mojokerto Gandeng IPPAT

Sementara itu, Plt. Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto Fibriyanti dalam laporannya menjelaskan bahwa FKP ini merupakan sarana penting untuk menyampaikan kebijakan digitalisasi perizinan.

Kegiatan itu sekaligus menjaring aspirasi masyarakat dan pelaku usaha. “Forum ini juga untuk menjaring masukan, tanggapan, dan usulan dari pelaku usaha, masyarakat, serta stakeholder terkait, agar pelayanan perizinan di Kota Mojokerto semakin transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya.

FKP turut menghadirkan narasumber Ferry Hendry K., Kabid Penataan Ruang, Bangunan, dan Bina Konstruksi DPUPerakim Kota Mojokerto, serta dihadiri perwakilan instansi, akademisi, dan penerima layanan.

Dengan pelaksanaan FKP ini, Pemkot Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien dan berdaya saing.