Logo

Perang Sarung, Belasan Remaja di Kota Mojokerto Diamankan Polisi

Reporter:,Editor:

Rabu, 05 March 2025 04:40 UTC

Perang Sarung, Belasan Remaja di Kota Mojokerto Diamankan Polisi

Belasan rejama diamankan di Mapolres Mojokerto Kota setelah terlibat perang sarung, Rabu, 5 Maret 2025. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Anggota Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota mengamankan belasan remaja yang terlibat perang sarung di Jalan Pemuda, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa dini hari, 4 Maret 2025.

Mereka yang diamankan polisi ini lantaran hendak melakukan kegiatan perang sarung bersama antarkelompok pemuda yang lain.

Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo Afera mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya tindakan kekerasan dengan menggunakan sarung yang telah diikat.

"Anggota kami mendatangi TKP dan benar terjadi kegiatan atau acara perang sarung," ujarnya, Rabu, 5 Maret 2025.

BACA: Ganggu Masyarakat saat Sahur, Polres Mojokerto Amankan Empat Kendaraan Sound Horeg

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan belasan remaja beserta barang bukti sarana sarung dan sejumlah kendaraan roda dua milik remaja yang rata-rata masih pelajar tersebut.

"Yang kami amankan 15 remaja, statusnya enam masih SMP, delapan SMA, dan satu putus sekolah," kata Anang.

Menurut Anang, kegiatan perang sarung ini telah melanggar hukum pidana pasal 489 ayat 1 dan pasal 503 ayat 1 KUHP. Apabila dibiarkan bakal berkembang dan menimbulkan korban jiwa.

"Ya, mereka melakukan pemukulan menggunakan sarung diikat. Alhamdulillah tidak ada yang cedera," tuturnya.

Modusnya, mereka yang diamankan petugas ini saling menantang melalui pesan singkat Whatsapp dan menentukan lokasi yang telah ditentukan. 

BACA: Selama Ramadan hingga Lebaran, Tempat Hiburan Malam di Mojokerto Dilarang Buka

"Ajakan melalui pesan Whatsapp dengan kelompok yang berbeda. Tujuannya hanya untuk seru-seruan saja," katanya.

Selanjutnya, 15 remaja itu diserahkan ke Dinas Sosial Kota Mojokerto untuk direhabilitasi dan memanggil orang tua mereka.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos Kota Mojokerto Muntamah menambahkan pihaknya akan membina atau memberi rehabilitasi sosial terhadap 15 remaja pelaku perang sarung.

"Supaya mereka kembali ke kegiatan-kegiatan yang positif," katanya.