Selasa, 05 May 2026 03:00 UTC

Penurunan muka tanah di wilayah pesisir Tuban cukup mengkawatirkan karena mencapai 130 hingga 150 sentimeter dalam rentang waktu dua sampai lima tahun. Foto: Zidni Ilman.
JATIMNET.COM, Tuban - Fenomena penurunan muka tanah (land subsidence) di pesisir utara Jawa sudah masuk kategori ancaman lingkungan serius. Kabupaten Tuban disebut sebagai salah satu titik paling kritis dengan laju penurunan tanah yang mengkhawatirkan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono dalam forum Kick-Off Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu di Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Dalam forum tersebut, pemerintah memaparkan gambaran menyeluruh terkait ancaman serius yang membayangi kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa.
Berdasarkan data kementerian yang dilansir dari berbagai media, penurunan muka tanah di Tuban tercatat mencapai 130 hingga 150 sentimeter hanya dalam rentang waktu dua sampai lima tahun. Angka ini menunjukkan percepatan yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Pantura.
BACA: Penurunan Muka Tanah di Malang Hampir Tiga Meter
Untuk Kabupaten Demak, misalnya, penurunan tanah yang terjadi antara 30 hingga 200 sentimeter dalam periode yang jauh lebih panjang, yakni satu hingga 20 tahun.
Artinya, laju penurunan tanah di Tuban terjadi lebih cepat dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini mengindikasikan adanya tekanan geologis dan aktivitas manusia yang semakin intens.
"Telah terjadi penurunan permukaan tanah 1 hingga 20 sentimeter per tahun. Paling buruk terjadi di Jakarta dan juga Semarang. Tetapi, di daerah-daerah lainnya juga terus terjadi land subsidence atau penurunan permukaan tanah," kata Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dikutip dari berbagai sumber.
Tak hanya Tuban dan Demak, sejumlah wilayah lain di sepanjang Pantura dan Banten juga mengalami tren serupa. Tangerang tercatat mengalami penurunan tanah 20 hingga 50 sentimeter dalam dua sampai empat tahun. Sementara Jakarta mencatat penurunan 5 hingga 15 sentimeter dalam periode satu hingga 20 tahun.
Di Jawa Barat, Indramayu mengalami penurunan antara 10 hingga 100 sentimeter dalam kurun satu hingga 15 tahun. Bekasi juga menunjukkan tren serupa dengan penurunan 30 hingga 50 sentimeter dalam empat tahun terakhir.
BACA: Banjir Bangil Disebabkan Penurunan Tanah
Kondisi ini semakin kompleks karena tidak berdiri sendiri. Fenomena penurunan tanah berjalan beriringan dengan kenaikan muka air laut global yang saat ini berada pada kisaran 0,8 hingga 1,2 sentimeter per tahun. Kombinasi dua faktor tersebut memperparah risiko tenggelamnya kawasan pesisir, terutama di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi dan aktivitas ekonomi masif.
"Ini bisa dikatakan sebagai twin pressure, tekanan ganda, terjadi kenaikan permukaan air laut. Rising sea level ini juga mengkhawatirkan akibat pemanasan global," ujar AHY.
Dalam konteks makro, kawasan Pantura memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional. Wilayah ini menyumbang sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menjadi tempat tinggal bagi kurang lebih 55 juta jiwa.
Dengan kontribusi sebesar itu, ancaman terhadap kawasan pesisir bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Tanpa langkah mitigasi yang terstruktur dan berkelanjutan, pemerintah memprediksi risiko banjir rob akan semakin meluas.
BACA: PT NKE Admits There Are Indications of Land Subsidence
Dampaknya tidak hanya merusak permukiman warga, tetapi juga mengancam infrastruktur vital seperti jalan nasional, kawasan industri, hingga fasilitas pelabuhan.
"Oleh karena itu, ini adalah urgensi yang kita harapkan mendorong dan menggerakkan kita semua," tandasnya
Situasi ini menempatkan Tuban dalam posisi yang perlu mendapat perhatian serius, baik dalam aspek perencanaan tata ruang, pengelolaan air tanah, hingga pembangunan sistem perlindungan pesisir.
Tanpa intervensi yang cepat dan tepat, laju penurunan tanah yang tinggi berpotensi menjadi ancaman jangka panjang bagi keberlanjutan wilayah pesisir utara Jawa. (*)
