Selasa, 28 July 2026 03:00 UTC

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (batik) menerima penghargaan Kepala Daerah Inspiratif, dalam Gerakan Peduli Anak Pekerja Migran Indonesia dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026. Foto: Diskominfo
JATIMNET.COM, Gresik – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik membangun sistem perlindungan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.
Model perlindungan yang diterapkan dinilai mampu memastikan anak-anak PMI tetap memperoleh identitas hukum, pendidikan, hingga layanan kesehatan setelah kembali ke Indonesia.
Atas upaya tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan Kepala Daerah Inspiratif dalam Gerakan Peduli Anak Pekerja Migran Indonesia dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Berdasarkan data Pemkab Gresik, terdapat 8.348 pekerja migran asal Gresik yang tersebar di 10 kecamatan. Malaysia menjadi negara tujuan terbanyak, sehingga persoalan perlindungan anak yang ditinggalkan orang tuanya maupun yang lahir di negara penempatan menjadi perhatian pemkab.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Gresik membangun sistem perlindungan yang tidak hanya memfasilitasi pemulangan anak ke daerah asal. Namun, juga memastikan mereka memiliki dokumen kependudukan, akses pendidikan, layanan kesehatan, serta pendampingan setelah kembali.
Hingga Juli 2026, pemerintah daerah telah memfasilitasi pemulangan sembilan anak PMI asal Gresik dalam dua gelombang. Selain itu, tiga anak pekerja migran dari daerah lain juga dibantu proses kepulangannya.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan perlindungan terhadap anak PMI tidak boleh berhenti setelah mereka dipulangkan.
"Pemulangan bukan akhir dari perlindungan. Yang terpenting adalah memastikan anak-anak memperoleh identitas, pendidikan, layanan kesehatan, dan masa depan yang layak," ujarnya.
Menurutnya, perlindungan anak PMI hanya dapat berjalan efektif melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, KBRI, pemerintah desa, hingga keluarga.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian P2MI Muh. Fachri menilai perlindungan pekerja migran harus mencakup keluarganya, terutama anak-anak.
Ia menyebut pendataan anak PMI sejak tingkat desa menjadi langkah penting agar perlindungan yang diberikan negara lebih tepat sasaran.
