Logo

Penjambret Dihajar Massa setelah Melarikan Diri dan Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas

Reporter:,Editor:

Minggu, 16 May 2021 11:40 UTC

Penjambret Dihajar Massa setelah Melarikan Diri dan Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas

JAMBRET. Lokasi kecelakaan yang melibatkan dua penjambret saat melarikan setelah menjambret perhiasan wanita di Jalan Raya Dusun Pulosari, Desa Ngembeh, Kec. Dlanggu, Kab. Mojokerto, Minggu, 16 Mei 2021. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Satu dari dua penjambret dihajar massa setelah melarikan diri dan bertabrakan dengan pengendara motor lainnya hingga salah atu korban tabrakan meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Dusun Pulosari, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Minggu, 16 Mei 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi yang dihimpun di lapangan, dua orang pria penjambret mengendarai motor Suzuki Satria FU warna hitam tanpa pelat nomor. Keduanya membuntuti target korban seorang ibu setelah membeli kalung emas di Pasar Dlanggu dan dalam perjalanan pulang menuju Kecamatan Kutorejo,.

Kedua pelaku mendekati korban yang dibonceng anaknya dan berhasil merampas kalung emas korban saat melintas di jembatan Desa Ngembeh. Korban terjatuh dari sepeda motor yang dikemudikan anaknya.

Setelah berhasil merampas kalung emas korban, kedua pelaku melarikan diri melaju kencang. Namun anak korban berupaya mengejar pelaku.

Salah satu saksi mata, Yanto, 36 tahun, menjelaskan para pelaku mengendarai motor Satria FU melaju kencang. Lalu pelaku bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio Soul pelat nomor W 5610 OC warna biru yang dikendarai pasangan suami istri (pasutri) dari arah berlawanan.

BACA JUGA: Jambret Tas Ibu Hamil, Warga Blora Ditembak Polisi

"Pelakunya naik motor dari arah Dlanggu, menghindari mobil di depannya lalu menabrak pengendara motor dari arah berlawanan," katanya.

Sedangkan anak korban jambret yang mengejar pelaku dengan motor Honda Beat juga terlibat tabrakan. "Total ada tiga motor, milik pelaku dan korban jambret serta korban kecelakaan yang tadi ditabrak," katanya.

Salah satu penjambret dalam kondisi tidak sadarkan diri dan satu pelaku lainnya berusaha kabur namun berhasil ditangkap warga dan jadi sasaran amukan massa. Kalung emas yang dijambret masih ada di genggaman tangannya.

"Pelakunya tadi mau lari dimassa sama banyak warga," ucap Yanto.

Sejumlah warga berupaya menolong pasutri korban tabrakan yang kondisinya sekarat tergeletak di tengah jalan. Keduanya dievakuasi ke RS Sido Waras di Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. 

Sang suami, Kohari, 56 tahun, warga Desa Wonoayu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, meninggal dunia. Sedangkan istrinya, Solati, 58 tahun, masih menjalani perawatan. "Meninggal satu tadi infonya korban (laki-laki) yang ditabrak," ujar Yanto.

Sedangkan ibu dan anak yang jadi penjambretan kini menjalani perawatan di RS Sakinah, Kecamatan Sooko.

BACA JUGA: Jambret Ponsel Istri Polisi, Dua Pemuda Diringkus

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan adanya penjambretan di Kecamatan Dlanggu. Identitas dua pelaku jambret adalah ARA, 19 tahun, dan NW, 29 tahun, warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. 

"Pelaku merampas kalung emas milik korban dan melarikan diri. Setelah itu menabrak pengendara motor," katanya.

Andaru menyebut korban jambret yang dibonceng anaknya terjatuh dari motor akibat kalung emas ditarik oleh pelaku. Kemudian, anak korban mengendarai motor mengejar pelakunya. 

"Pelaku mengendarai motor melaju kencang hingga menabrak pengendara motor lain dan korban (tabrakan) meninggal di rumah sakit," ujarnya.

Menurut dia, kedua pelaku melakukan kejahatan berlapis yakni penjambretan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan 
dan pelanggaran lalu lintas karena menabrak pengendara motor hingga meninggal.

"Jadi ada dua kasus, tapi kami fokus pada kejahatan pencurian dengan kekerasan. Terkait laka lantas ditangani Satlantas," katanya.