Logo

Pengoperasian Gedung Baru DPRD Surabaya Molor hingga Desember

Reporter:,Editor:

Selasa, 08 October 2019 03:30 UTC

Pengoperasian Gedung Baru DPRD Surabaya Molor hingga Desember

EVALUASI. Komisi A DPRD Surabaya melakukan evaluasi interior Gedung DPRD Surabaya yang baru. Rencana pengoperasian di bulan November diundur hingga Desember 2019. Foto: Khoirotul Lathifiyah

JATIMNET.COM, Surabaya – Rencana pengoperasian gedung baru DPRD Kota Surabaya untuk anggota dewan periode 2019-2024 pada November ini mundur hingga Desember 2019.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba mengatakan, dalam rapat dengar (hearing) terdapat 60 persen perubahan desain dalam gedung sehingga perlu perombakan kembali untuk kenyamanan anggota dewan saat bekerja.

“Gedung ini terlalu banyak catatan, perubahan dari perencanaan awal dan yang sekarang di atas 60 persen perubahannya,” kata Habiba setelah sidak di gedung baru DPRD Surabaya, Senin 7 Oktober 2019.

Ia juga mengungkapkan, jika sekretaris dewan (sekwan), Hadi Siswanto mengeluh tidak diajak bicara dalam mengonsep gedung baru.

BACA JUGA: Risma Terima Raket dari Minarti Timur dan Alan Budi Kusuma

“Kami tidak tahu sumber letak kebuntuan komunikasinya di mana. Cuma menurut Dinas Cipta Karya Pak Iman ini sudah sering melakukan rapat koordinasi dengan Ketua DPRD yang lama,” ujarnya.

Menurutnya, perombakan tersebut karena yang membuat DED tidak memahami isi orang yang akan menghuni gedung baru DPRD itu. Contohnya ruang yang disekat dan masih berlubang-lubang, padahal di dalam ruang tersebut terdapat orang politik yang memiliki kepentingan masing-masing.

Kefatalan lainnya yang ditangkap Komisi A adalah tidak adanya ruang untuk ruang fraksi. “Padahal fraksi ini adalah ruhnya di DPRD yang mengirimkan anggotanya ke komisi-komisi, tapi mereka tidak ada ruang untuk bekerja,” jelasnya.

Selain itu, Habibah juga menyayangkan tidak ada ruang rapat untuk komisi. Padahal anggota dewan lebih sering berada di ruang komisi ketimbang di ruang fraksi.

BACA JUGA: DPRD Surabaya Soroti Pembangunan SPBU Dekat Obyek Vital

Ia khawatir gedung baru tidak berfungsi secara maksimal, karena anggota dewan akan lebih sering di ruang komisi, tepatnya di Gedung DPRD Surabaya yang lama.

Tak ingin ada kemoloran lagi, Habiba berharap pengoperasian gedung baru ini harus sesuai target. Bahkan Komisi A tidak ingin ada adendum ulang, sebab anggota dewan sudah menunggu.

Politisi asal Fraksi PKB ini pun mengungkapkan, untuk bangunan fisiknya telah menghabiskan dana Rp 30 miliar dan interior Rp 7,9 miliar.

“Ini anggaran yang tidak main-main dan ini harus segera kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.

BACA JUGA: Soal Penyegelan Hotel Ibis Budhet, DPRD Akan Sidak ke Lokasi

Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya, Iman Krestian menjelaskan ada perubahan dari DPRD lama dengan yang baru. Tetapi, pihaknya sudah menyesuaikan tiap kebutuhan dari anggota dewan.

Untuk perubahannya, Iman mengatakan tetap pada interiornya. “Ini merupakan pekerjaan tambah yang tidak direncanakan sebelumnya, jadi harus diatur dulu terkait dengan anggarannya,” kata Iman.

Alasan mengapa banyak yang tidak sesuai, ia mengatakan jika konsep tersebut sudah dikoordinasikan dengan pimpinan dewan yang lama. Hanya saja kini terdapat perubahan baru.

“Sama pimpinan lama konsepnya keterbukaan di dalam satu ruang fraksi bekerjanya. Tapi anggota dewan sekarang lebih ke privasi. Karena masing-masing anggota dewan punya kegiatan sendiri,” jelasnya.