Selasa, 02 November 2021 12:20 UTC
DIKELER. Pelaku perampokan sepeda motor di areal persawahan Desa/Kec. Mejayan, Kab. Madiun digelandang anggota Polres Madiun, Selasa, 2 November 2021. Foto: Humas Polres Madiun
JATIMNET.COM, Madiun – Petugas Satreskrim Polres Madiun menahan Setyo Sakti karena diduga melakukan perampokan saat tengah hari bolong. Pria berusia 44 tahun itu mengembat motor dan telepon seluler milik korban di areal persawahan Dusun Robahan, Desa/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pertengan Oktober lalu.
Untuk menguasai barang curian, warga Jombang ini sengaja melumpuhkan korban bernama Saman, warga Desa Mejayan. Caranya dengan memukul tengkuk dan membacok leher sebelah kanan korban. Seorang petani berusia 62 tahun itu terjatuh.
BACA JUGA: Curi Motor Pemancing, Warga Probolinggo Jadi Amukan Massa
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan saat korban tak berdaya, pelaku langsung membawa kabur motor dan handphone incarannya. "Dari hasil penyelidikan, pelaku melarikan diri ke daerah Bojonegoro.Di sana pula, polisi menangkapnya," kata dia, Selasa, 2 November 2021.
Sementara, korban yang ditemukan petani lain dibawa ke RSUD Caruban untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Hingga kini, korban diketahui masih menjalani perawatan di rumah sakit untuk menyembuhkan lukanya.
Dalam menangani perkara ini, Jury melanjutkan, polisi menjerat pelaku perampokan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.Setyo diancam.dengam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
"Untuk barang bukti sepeda motor kami pinjam pakaikan kepada keluarga korban. Namun, tidak boleh diubah atau dijual," ujar Jury.
BACA JUGA: Curi Motor di Sawah, Pemuda Ini Diamuk Massa
Sementara itu, Setyo mengungkapkan alasannya melakukan perampokan karena ingin memiliki motor dan handphone. Niat ini muncul ketika melihat korban duduk di gubuk areal persawahan dan menelpon seseorang.
Sebelum kejadian, pelaku berjalan kaki dan melintas di depan korban. Beberapa kali, pria yang tengah mencari burung itu mendekati korban. Ketika ada kesempatan, ia memukulkan gagang sabit yang dibawa ke tengkuk korban. Alat itu juga diacungkan dan dilibaskan ke leher korban dari arah belakang.
"Saya khilaf. Karena keadaan sepi saya langsung memukul dan membawa kabur handphone dan motor korban," kata Setyo.
