Jumat, 22 November 2019 15:22 UTC
Polisi saat melakukan ambruknya lantai cor Pasar Baru, Probolinggo. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Polres Probolinggo Kota terus melakukan penyidikan atas ambruknya lantai cor proyek Pasar Baru pada Kamis sore 21 November 2019.
Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Nanang Fendi menyebutkan pihaknya masih melakukan investigasi atas ambruknya proyek pasar, yang menggunakan anggaran daerah senilai Rp 10,5 miliar itu.
“Kami sudah memeriksa saksi, termasuk pengawas dan pemborong. Mereka sudah kami panggil hari ini,” terang Nanang, Jumat 22 November 2019.
BACA JUGA: Lempar Petasan ke Rumah Mantan Istri, Pria Probolinggo Malah Terluka
Menurutnya beberapa saksi dan korban telah diperiksa polisi guna mengetahui penyebab ambruknya lantai pasar yang dalam proses pengecoran tersebut.
Akibatnya pekerjaan konstruksi di titik tersebut tidak dilanjutkan untuk sementara waktu. Namun untuk titik proyek pasar lainnya, masih diperbolehkan melakukan aktivitas pembangunan. Disinggung terkait adanya tersangka, Nanang mengaku belum mengarah ke sana.
Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Probolinggo, Amin Fredy, menyampaikan ambruknya lantai cor pasar karena kurang rapatnya tumpuan penyangga.
BACA JUGA: Lantai Dua Pasar Ambrol Saat Dicor, Tujuh Pekerja Terluka
“Salah satu penyebab utamanya karena tumpuannya kurang rapat. Balok tiang penyangga tumpuannya patah,” terang Amin Fredy.
Diberitakan sebelumnya, ambruknya lantai pasar yang tengah dicor menyebabkan tujuh pekerja mengalami luka-luka setelah terjatuh dari lantai dua. Seluruh korban dilarikan ke RSU Dharma Husada guna mendapatkan perawatan medis.
Terkait hal itu, Amin Fredy mengaku pihaknya telah membantu memfasilitasi biaya pengobatan para korban, melalui BPJS Ketenagakerjaan.