Minggu, 24 November 2019 13:24 UTC

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana memberkan penghargaan kepada Pelindo III sebagai BUMN Informatif. Foto: IST
JATIMNET.COM, Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menjadi satu-satunya badan publik menuju informatif di ajang penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.
Penganugerahan tersebut diberikan Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana dengan disaksikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Gedung II istana wakil presiden, Kamis 21 November 2019.
Gede Narayana dalam sambutannya di acara penganugerahan berharap kepada semua pimpinan badan publik selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan pelaksana pelayanan informasi kepada publik dapat menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya.
“Jika pimpinan badan publik sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya maka mindset mereka selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik,” jelasnya.
BACA JUGA: Pelindo III Raih SNI Award 2019
Sementara itu, Direktur Utama Pelindo III, Doso Agung saat ditemui berujar mengaku bersyukur atas prestasi tersebut. “Ini membuktikan badan usaha kepelabuhanan Pelindo III menunjukan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dan menjalankan sesuai undang-undang,” tuturnya.
Ia mengungkapkan prestasi membanggakan ini berkat dari tim yang telah berupaya dan bekerja secara optimal untuk itu prestasi yang membanggakan ini akan ditingkatkan untuk menjadi lebih baik lagi.
“Penghargaan ini menjadi kado buat Pelindo III yang akan berusia 27 tahun pada 1 Desember. Ini membuktikan kami selalu tunduk terhadap aturan yang ditetapkan, karena keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen menjadikan good corporate governance (GCG),” imbuhnya.
BACA JUGA: Forum SDM BUMN Jawab Tantangan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Era Industri 4.0
Perlu diketahui penilaian didasarkan pada monitoring dan evaluasi tim komisi informasi melalui kuisioner. Salah satu indikatornya adalah pengembangan website terkait PPID dan pengumuman informasi publik. Sehingga informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.
Selanjutnya dilakukan penilaian terhadap indikator tersebut dan dilanjutkan presentasi badan publik untuk menilai komitmen, koordinasi, dan inovasi dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Tujuan monev KIP untuk mengetahui implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik. Sehingga mengoptimalkan tugas dan fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi memberikan informasi publik dengan baik.
