Logo

Pengajuan Dispensasi Nikah di Kabupaten Madiun Berkurang 50 Persen

Reporter:

Sabtu, 06 August 2022 23:00 UTC

Pengajuan Dispensasi Nikah di Kabupaten Madiun Berkurang 50 Persen

Ilustrasi

JATIMNET.COM, Madiun – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Madiun mencatat jumlah dispensasi nikah yang diterima pihaknya selama semester I tahun 2022 sebanyak 40 permohonan. Angka itu dinyatakan mengalami penurunan hampir 50 persen jika dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya.

Ketua PA setempat Ahmad Zaenal Fanani mengatakan bahwa pada semester I tahun 2021, pihaknya menerima 75 permohonan dispensasi nikah. Sedangkan pada 2022 tercatat sebanyak 175 permohnan. “Terjadi penurunan yang signifikan,” kata dia, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Berdasarkan data itu, Ahmad menilai berkurangnya pengajuan dispensasi nikah karena semakin meningkatnya pemahaman warga tentang perlindungan anak di masyarakat. Sebab, dispensasi nikah diajukan ketika kedua calon mempelai berusia kurang dari 19 tahun. Adapun faktor penyebabnya karena hamil di luar nikah, saling mencintai, dan melanggar norma-norma agama.

Dari ketiga faktor itu, Ahmad menyatakan bahwa pihak perempuan hamil di luar nikah lebih banyak menjadi alasan diajukannya dispensasi nikah. "Karena pergaulan yang kurang baik di masyarakat. Kalau untuk korban asusila, saya belum menemukan kasusnya," ujar dia.

Pergaulan bebas di masyarakat, Ahmad melanjutkan, perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Baik itu organisasi perangkat daerah di lingkungan pemkab, swasta, maupun organisasi sosial kemasyarakatan.

"Kalau di PA ini hanya terkena 'limbahnya'. Setelah permasalahan terjadi dan (pasangan anak di bawah umur) mau menikah baru ke kami," ungkap Ahmad.

Sementara itu, Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro mengatakan bahwa pihaknya berupaya meminimalisir terjadinya pernikahan anak di bawah umur. Sebab, hal itu bisa menghilangkan hak-hak mereka sebagai anak.

Nantinya, pihak-pihak terkait di lingkup pemkab akan melakukan intervensi terhadap permasalahan tersebut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, misalnya, diminta memberi edukasi terkait pendidikan seks secara intens.

"Saya berharap, dispensasi menjadi pilihan terakhir setelah upaya pencegahannya maksimal semua," kata Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami Ragil Saputro.