Pengadilan Agama (PA) Surabaya menerima 32 perkara Dispensasi Kawin mulai Januari hingga Juni 2025. Jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 68 perkara yang diajukan dalam enam bulan.
Pemkab Banyuwangi menunjukkan keseriusannya dalam mencegah dan menanggulangi pernikahan dini yang marak terjadi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah merancang skema memperketat pengurusan dispensasi nikah.
Kalangan wakil rakyat angkat bicara ihwal banyaknya angka dispensasi nikah di Jawa Timur sepanjang 2022. Jumlahnya sebanyak 15.212 permohonan yang disodorkan ke pengadilan agama.