Logo

Penanganan Kasus Penggelapan Mobilnya Lamban, Eks Legislator Tuban Mengadu ke Propam

Reporter:,Editor:

Senin, 11 August 2025 09:30 UTC

Penanganan Kasus Penggelapan Mobilnya Lamban, Eks Legislator Tuban Mengadu ke Propam

Mantan anggota DPRD Tuban Moh Fuad saat mendatangi Div Propam Polres Tuban Senin pagi, 11 Agustus 2025. Foto: Zidni Ilman

JATIMNET.COM, Tuban – Moh Fuad (54), anggota DPRD Tuban periode 2014-2019 mengadu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tuban, Senin pagi, 11 Agustus 2025.

Langkah ini buntut penyidikan kasus dugaan penggelapan mobil yang menimpanya tak kunjung tuntas. Padahal, kasus ini telah ditangani sejak 2022 dan seorang pelaku telah berhasil diringkus.

Fuad menjelaskan bahwa mobil pribadinya merek Toyota Innova tahun 2014 digelapkan oleh pasangan suami istri berinisial PR dan TW, warga Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.

Peristiwa bermula saat terlapor TW meminjam mobil tersebut untuk keperluan keluarga ke Yogyakarta pada 4 Juli 2022. Namun, kendaraan itu tidak kunjung dikembalikan meski sudah lewat beberapa hari.

“Waktu itu saya pikir cuma dipakai sebentar, mungkin dua atau tiga hari. Tapi, sampai beberapa hari kemudian, mobil tidak juga dikembalikan,” ujarnya.

BACA: Mantan Kepala Desa Miliarder di Gresik Didakwa Penggelapan Aset Desa

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui mobil tersebut telah digadaikan oleh terlapor kepada seorang berinisial B, warga Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Dari bukti transfer, pembayaran itu turut melibatkan seseorang berinisial S.

“Digadaikan Rp38 juta di Bojonegoro,” ucapnya saat ditemui wartawan di Mapolres Tuban.

Kasus yang dilaporkan korban sempat mandek hampir tiga tahun. Demi memperoleh keadilan, ia kembali melayangkan laporan hingga akhirnya polisi berhasil menangkap TW pada 3 Juli 2025.

Meski begitu, penangkapan TW belum membuatnya puas. Ia menuntut aparat penegak hukum turut memproses penadah berinisial B serta menyelidiki peran S yang melakukan transfer uang hasil gadai mobil.

“Saya datang ke sini supaya polisi benar-benar bisa mengusut penadahnya. Jangan sampai hanya pelaku utama yang ditangani, sementara penadahnya lepas begitu saja. Karena, jika penadah masih berkeliaran, dimungkinkan akan ada korban lainnya juga,” tuturnya.

Untuk memastikan perkara ditangani sesuai aturan, Fuad mengadukan hal ini ke Propam Polres Tuban. Politikus Partai Demokrat tersebut berharap polisi dapat mengungkap tuntas kasus penggelapan yang menimpanya.

BACA: Nekat Konvoi Saat Acara PSHT, Ratusan Pemuda Diamankan Polres Tuban  

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander memastikan proses penyidikan telah berjalan sesuai ketentuan. Ia menyebut salah satu pelaku sudah diamankan.

“Kendalanya para terlapor yang kini sudah berstatus tersangka ini sempat melarikan diri. Saat ini kami juga melakukan pengembangan terhadap pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Dimas menambahkan, mobil Toyota Innova milik korban sudah masuk dalam Daftar Pencarian Barang (DPB). Sementara, satu tersangka lain PR, yang merupakan suami TW masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Baik suami tersangka maupun mobil sekarang masuk daftar pencarian. Baik daftar pencarian barang maupun daftar pencarian orang,” pungkasnya.