Jumat, 10 July 2020 13:40 UTC
no image available
ANGGARAN PENANGANAN COVID-19 di Kota Surabaya mencapai Rp 819 miliar. Alokasi anggaran ini berbanding lurus dengan kerja keras Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang all out dan tak kenal lelah dalam menangani pandemi global ini. Anggaran ini berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBN, APBD Provinsi, APBD Surabaya, hingga bantuan dari pihak swasta atau CSR.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya yang sekaligus Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, dalam rangka menangani Covid-19, Pemkot Surabaya memfokuskan anggaran pada dua sektor, yaitu Jaring Pengaman Sosial dan sektor kesehatan.
Di dua sektor ini, total anggarannya sebesar Rp 819 miliar atau Rp 819.521.262.040. “Anggaran ini untuk penanganan Covid-19 hingga Juli 2020, sehingga anggaran ini sudah ada yang terealisasi dan untuk Bulan Juli sudah siap direalisasikan,” tegas Hendro.
Hendro memastikan bahwa alokasi anggaran ini tersalurkan melalui beberapa program. Khusus Jaring Pengaman Sosial, pemkot mendapatkan bantuan dari APBN berupa Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada 43.499 keluarga tidak mampu yang dalam satu keluarga tersebut terdapat ibu hamil, lansia, anak sekolah, dan/atau disabilitas. PKH ini diberikan sejak Januari-Desember dan direalisasikan per triwulan.
Ada pula program sembako dari Kemensos (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) yang diberikan kepada 111.961 keluarga tidak mampu dengan nominal sebesar Rp 150 ribu per bulan pada Bulan Januari dan Februari.
Kemudian, sejak Bulan Maret dan seterusnya sebesar Rp 200 ribu per bulan. Di samping itu, ada juga Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada 166.394 keluarga sebesar Rp 600 ribu per bulan. “Pemkot juga mendapatkan bantuan dari Presiden berupa sembako yang diberikan kepada 10 ribu keluarga, yang nilainya setara dengan Rp 1.595.000.000,” kata dia. (ADV/Inforial)
