Kamis, 09 July 2020 09:40 UTC
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono
JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya buka suara ihwal wacana interpelasi yang dilempar komisi C DPRD Jatim ke Gubernur Khofifah.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono usai rapat paripurna di DPRD Jatim mengaku kalau sebenarnya telah menjalin komunikasi terkait permasalahan yang ada di Bank Jatim. Bahkan beberapa pertemuan dengan legislatif sudah digelar.
"Kami sebenarnya telah melakukan beberapa pertemuan. Kami juga akan menyampaikan aturan Bank Jatim, kami diskusikan dengan DPRD," kata Heru, Kamis 9 Juli 2020.
Kendati demikian, Heru yang juga Komisaris Utama Bank Jatim mengakui memang masih ada beberapa hal yang harus didiskusikan. Hanya saja ia tak merinci poin apa saja yang dimaksud.
BACA JUGA: Komisi C DPRD Jatim Interpelasi Gubernur, FPAN Tak Setuju
Sementara terkait belum adanya jawaban dari surat rekomendasi yang dikirim DPRD terkait direksi Bank Jatim, Heru menjelaskan bahwa akan segera melakukan kordinasi. "Harus ada pembicaraan lagi. Kami akan melakukan koordinasi," tandasnya.
Sekadar diketahui, Komisi C DPRD Jatim menggulirkan wacana penggunaan hak interpelasi kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Pemanggilan ini merespon belum adanya jawaban atas rekomendasi yang pernah dikirimkan, April lalu.
Ada dua poin yang ditekankan dalam surat rekomendasi tersebut, yakni terkait panitia seleksi dan batas usia calon direksi. Keberadaan panitia seleksi perekrutan calon direksi Bank Jatim yang tidak sesuai dengan pasal 38 huruf c Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 tentang BUMD, dan Permendagri No 37 tahun 2018.