Minggu, 14 June 2026 06:49 UTC

Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak saat diwawancarai, Minggu, 14 Juni 2026. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Surabaya – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memindahkan pusat pemerintahan dari wilayah Kota Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, Pemprov meminta agar seluruh tahapan dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan kesiapan lahan, infrastruktur, hingga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menilai pemindahan pusat pemerintahan merupakan langkah strategis yang dapat mendukung penataan wilayah sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Mojokerto. Meski demikian, proyek tersebut membutuhkan perencanaan jangka panjang dan kesiapan sumber daya yang memadai.
Menurut Emil, pembangunan kawasan pemerintahan baru tidak dapat dipandang sebagai proyek biasa. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh kebutuhan yang berkaitan dengan relokasi pusat pemerintahan dapat dipenuhi sebelum proyek direalisasikan.
"Untuk detail teknisnya, Pemkab harus memastikan bahwa ini bukan inisiatif kecil untuk skala kabupaten. Maka mereka harus memastikan bahwa semua item di dalam rencana kerja bisa terpenuhi. Baik permasalahan lahan, anggaran, dan pelayanan publik," terang Emil, saat diwawancarai pada Minggu, 14 Juni 2026.
BACA: Matangkan Rencana Pemindahan Ibu Kota, Pemkab Mojokerto Gelar Konsultasi Publik
Ia menjelaskan, berbagai aspek harus dipersiapkan secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan lahan, pembangunan infrastruktur pendukung, aksesibilitas kawasan, hingga kesiapan pelayanan publik setelah pusat pemerintahan berpindah ke lokasi baru.
Saat ini, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah persoalan penyediaan lahan. Berdasarkan informasi yang berkembang, lahan untuk kawasan pemerintahan baru direncanakan diperoleh melalui mekanisme tukar guling dengan Tanah Kas Desa (TKD).
Meski enggan mengomentari lebih jauh mengenai teknis penyediaan lahan, Emil menegaskan pentingnya penyelesaian seluruh aspek legalitas dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting agar proyek tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Rencana pemindahan pusat pemerintahan ini dirancang sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur pemerintahan daerah sekaligus mengarahkan pusat aktivitas pemerintahan ke wilayah administratif Kabupaten Mojokerto. Dengan demikian, pemerataan pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
BACA: Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola
Di sisi lain, Pemprov Jawa Timur juga mengingatkan agar proyek tersebut tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Menurut Emil, tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah saat ini harus menjadi pertimbangan dalam menentukan strategi pembangunan.
"Tetapi kita memang menyadari bahwa sekarang ada tantangan dalam kondisi fiskal dan tantangan kondisi ekonomi global maupun lokal," kata Emil.
Karena itu, ia menyarankan agar pembangunan kawasan pemerintahan baru dilakukan secara bertahap sehingga tidak membebani anggaran daerah dan tetap memberi ruang bagi pelaksanaan program-program prioritas lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengingatkan agar pembangunan pusat pemerintahan baru tidak menggeser fokus pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan infrastruktur pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap dijaga agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas.
