Senin, 09 February 2026 01:00 UTC

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa saat menyampaikan arahan dalam acara konsultasi publik pemindahan ibu kota. Foto: Diskominfo.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melibatkan warga dalam membahas rencana strategis pemindahan pusat pemerintahan.
Konslutasi publik pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto dari wilayah kota ini digelar di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Selasa, 3 Februari 2026.
Sekitar 175 peserta mengikuti forum diskusi tersebut. Mereka terdiri dari unsur pejabat daerah, anggota DPRD, Forkopimda, kalangan akademisi.
Tidak ketinggalkan, perwakilan masyarakat dari berbagai organisasi, lembaga, dan instansi turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Adapun tujuan konsultasi publik ini untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait latar belakang, urgensi, dan dasar pertimbangan pemindahan ibu kota.
Hal ini sekaligus menjaring masukan masyarakat sebagaimana dipersyaratkan dalam Permendagri Nomor 30 Tahun 2012.
Sejumlah narasumber kompeten turut dihadirkan, di antaranya perwakilan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Timur, serta akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Para pemateri memaparkan kebijakan penataan daerah, aspek regulasi administratif, hingga hasil kajian identifikasi dan kelayakan lokasi calon ibu kota Kabupaten Mojokerto.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko dalam laporannya menyampaikan bahwa rencana pemindahan ibu kota telah memiliki dasar perencanaan yang kuat dan terintegrasi dalam dokumen pembangunan jangka panjang dan menengah daerah.
“Artinya, rencana ini sudah selaras dengan visi, misi, dan selaras kebijakan pembangunan daerah, serta sinkron dengan dokumen perencanaan nasional maupun provinsi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh menilai konsultasi publik ini sebagai tahapan penting untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Ia juga menyoroti hasil kajian feasibility study oleh akademisi ITS yang merekomendasikan Kecamatan Mojosari sebagai lokasi calon ibu kota.
“DPRD Kabupaten Mojokerto siap berkolaborasi bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, akademisi, dan masyarakat sipil untuk memastikan proses ini berjalan sesuai tata laksana dan undang-undang yang berlaku. Kami meyakini bahwa langkah ini akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Majapahit,” tegas Ayni.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menegaskan bahwa pemindahan ibu kota merupakan bagian dari strategi besar penataan wilayah. Selain itu, penguatan pembangunan ekonomi yang lebih merata.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto masih berada di wilayah administrasi Kota Mojokerto.
“Pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto saat ini masih berada di luar wilayah administrasi kabupaten, yakni di Kota Mojokerto. Kondisi tersebut tentunya tidak seirama jika dikaitkan dengan ketentuan regulasi serta arah kebijakan pemerintah dalam rangka penataan daerah,” jelasnya.
Menurut Albarraa, pemindahan ibu kota juga diharapkan mampu menciptakan identitas baru daerah sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
“Pemindahan ibu kota diharapkan dapat menghadirkan ikon daerah, titik nol pemerintahan, dan pusat ekonomi baru,” imbuhnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan menjauhkan pelayanan publik dari masyarakat, melainkan justru untuk memperluas jangkauan dan keadilan pelayanan.
Seluruh proses perencanaan, lanjutnya, telah diselaraskan dengan dokumen RPJPD, RPJMD, dan RTRW Kabupaten Mojokerto.
“Segala bentuk dukungan dari berbagai pihak tentunya akan sangat berarti bagi Pemerintah Kabupaten Mojokerto saat ini dalam rangka pelaksanaan pemindahan ibu kota yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
“Semoga keputusan yang kita buat hari ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat, serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang semakin maju, adil, dan makmur,” Albarraa melanjutkan.
Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap tercipta dukungan dan kesepahaman masyarakat terhadap rencana pemindahan ibu kota.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah, mendorong pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.
