Rabu, 20 May 2026 08:00 UTC

Proses pengolahan sagu menjadi tepung terigu Foto: papua.go.id.
JATIMNET.COM – Pernyataan pemerintah yang menjadikan kritik dalam film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita sebagai bahan evaluasi pembangunan Papua kembali mengarahkan perhatian publik pada persoalan yang lebih mendasar: mengapa kritik terhadap pembangunan masih terus muncul setelah lebih dari dua dekade pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) dan penyaluran dana yang nilainya telah mencapai ratusan triliun rupiah.
Selama ini, perdebatan mengenai Papua kerap berpusat pada isu keamanan, politik, atau proyek pembangunan tertentu. Namun di balik itu, terdapat pertanyaan yang lebih substansial mengenai hubungan antara besarnya dukungan fiskal negara dengan hasil yang dirasakan masyarakat.
Data pemerintah menunjukkan Papua merupakan salah satu daerah yang menerima perlakuan fiskal paling besar melalui skema Otonomi Khusus, tetapi berbagai indikator kesejahteraan masih menunjukkan kesenjangan dibanding daerah lain di Indonesia.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, total Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk Papua sepanjang 2002–2021 mencapai Rp99,58 triliun. Dana tersebut terdiri atas Rp75,53 triliun Dana Otsus dan Rp24,04 triliun DTI. Nilainya terus meningkat dari tahun ke tahun dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 9,6 persen.
Jumlah tersebut belum termasuk alokasi setelah perubahan Undang-Undang Otsus yang memperpanjang kebijakan tersebut hingga dua dekade berikutnya.
Dalam rapat kerja bersama DPD RI pada 25 Februari 2020 di Jakarta, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut total dana Otsus yang telah diterima Papua dan Papua Barat mencapai Rp126,99 triliun. Papua memperoleh Rp93,05 triliun sejak 2002, sedangkan Papua Barat menerima Rp33,94 triliun sejak 2009.
Meski demikian, pemerintah mengakui hasil pembangunan belum sepenuhnya memenuhi harapan awal kebijakan tersebut.
“Pendanaan otsus saat ini belum mencapai yang diharapkan. Yaitu mengejar ketertinggalan dari daerah lain,” ujar Suahasil saat itu.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu pengakuan resmi paling terbuka mengenai tantangan implementasi Otsus. Sebab, tujuan utama kebijakan yang lahir melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 itu bukan sekadar menambah anggaran daerah, melainkan mempercepat peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat asli Papua.
Dari sisi statistik sosial, terdapat perkembangan yang tidak dapat diabaikan. Kajian Kementerian Keuangan menunjukkan tingkat kemiskinan di Papua turun dari 40,8 persen pada 2007 menjadi sekitar 21,7 persen pada 2020. Penurunan tersebut menunjukkan adanya perbaikan dibanding dua dekade sebelumnya.
Namun capaian itu menyisakan paradoks. Meskipun berhasil ditekan hampir separuh, tingkat kemiskinan Papua masih menjadi yang tertinggi secara nasional. Kondisi serupa juga terlihat pada berbagai indikator pembangunan manusia.
Dalam Forum Group Discussion Evaluasi Dana Otsus Papua yang digelar di Jakarta pada April 2021, Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri menyebut capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kabupaten dan kota di Papua masih berada di bawah rata-rata nasional.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa peningkatan anggaran belum sepenuhnya berbanding lurus dengan percepatan kualitas hidup masyarakat. Persoalan ini kemudian mengarah pada isu lain yang tidak kalah penting, yakni tata kelola penggunaan dana.
Pemerintah pusat menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan Dana Otsus. Dalam paparan yang sama pada 2020, Suahasil Nazara mengungkap adanya dana Otsus sekitar Rp1,85 triliun yang ditempatkan dalam deposito.
Selain itu ditemukan pengeluaran senilai Rp556 miliar yang tidak didukung data memadai serta kegiatan yang diduga fiktif senilai sekitar Rp29 miliar.
“Yang kita inginkan bukan deposito, tetapi kegiatan ekonomi, pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan Papua tidak semata-mata berkaitan dengan jumlah anggaran, tetapi juga efektivitas dan akuntabilitas penggunaannya.
Dalam perspektif kebijakan publik, dana yang besar tidak akan menghasilkan dampak maksimal apabila tidak diikuti perencanaan yang tepat, pengawasan yang kuat, serta orientasi belanja yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Kritik terhadap kualitas belanja daerah juga terlihat dari alokasi sektor prioritas. Pemerintah mencatat porsi anggaran kesehatan di Papua dan Papua Barat masih berada di bawah ketentuan yang ditetapkan, demikian pula alokasi pendidikan yang belum mencapai target ideal.
Akibatnya, berbagai persoalan layanan dasar masih menjadi tantangan di banyak wilayah, terutama daerah pedalaman yang sulit dijangkau.
Di tengah evaluasi tersebut, pemerintah daerah justru menghadapi tantangan berbeda. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo pada April 2026 mengungkapkan kekhawatiran terhadap penurunan dukungan fiskal yang diterima daerahnya.
Menurut dia, alokasi APBN untuk Papua Selatan turun dari sekitar Rp1,7 triliun pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025 dan direncanakan sekitar Rp700 miliar pada 2026.
Pernyataan itu menunjukkan adanya dua persoalan yang berjalan bersamaan. Di satu sisi, pemerintah pusat menyoroti efektivitas penggunaan dana yang sudah besar. Di sisi lain, pemerintah daerah menilai keterbatasan anggaran dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.
Dalam konteks inilah kritik yang muncul melalui film dokumenter mengenai Papua memperoleh relevansinya. Perdebatan yang berkembang bukan sekadar soal isi film atau perbedaan pandangan terhadap proyek pembangunan tertentu.
Yang dipersoalkan adalah apakah pembangunan benar-benar mampu menghadirkan perubahan struktural bagi masyarakat Papua, terutama masyarakat adat yang selama ini menjadi kelompok paling dekat dengan sumber daya alam di wilayah tersebut.
Setelah lebih dari dua dekade Otonomi Khusus berjalan, evaluasi tidak lagi cukup dilakukan berdasarkan besarnya dana yang disalurkan.
Ukuran keberhasilannya bergeser pada seberapa besar kemiskinan berkurang, kualitas pendidikan meningkat, layanan kesehatan membaik, lapangan kerja tercipta, dan masyarakat lokal memperoleh manfaat langsung dari pembangunan.
Selama kesenjangan pada indikator-indikator tersebut masih terlihat, kritik terhadap pembangunan Papua kemungkinan akan terus muncul meskipun dukungan anggaran negara terus bertambah.
