Pemprov Diskon Pajak Bermotor

A. Baehaqi

Reporter

A. Baehaqi

Kamis, 11 Juni 2020 - 04:00

pemprov-diskon-pajak-bermotor

Kepala Dispenda Jatim, Boedi Prijo Soeprajitno

JATIMNET.COM, Surabaya - Pemprov Jawa Timur kembali memberikan keringanan pajak bagi pemilik kendaraan baik plat hitam maupun kuning. Dinas Pendapan Daerah (Dispenda) Jatim memperpanjang pemberlakuan bebas denda dan memberikan diskon pajak bermotor selama pandemi Covid-19.

Kepala Dispenda Jatim, Boedi Prijo Soeprajitno mengatakan, untuk penghapusan denda pajak kendaraan ini berlaku perpanjangan. Sebelumnya berlaku pada 2 April-2 Juni, kini sampai 31 Juli 2020.

Sementara mulai Jumat 12 Juni-31 Juli 2020, kata dia, Pemprov Jatim juga memberlakukan potongan pokok pajak kendaraan. "Karena musim corona, namanya diskon corona. Gubernur Khofifah memberikan kebijakan pengurangan pokok pajak yang berlalu mulai Jumat," ujar Boedi, Rabu 10 Juni 2020.

Dispenda Jatim memberikan diskon pada pembayaran pokok kendaraan bermotor untuk roda dua sebesar 15 persen. Sedangkan roda empat berlaku potongan 5 persen dari yang semestinya harus dibayarkan.

BACA JUGA: Diduga Ada Komorbid, Dokter di Surabaya Meninggal Positif Covid-19

Boedi berharap, kenijakan baru ini bisa memperingan beban masyarakat di tengah pandemi. Selain juga bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakatnya di saat masa pendemi Covid-19 tingkat kesadaran membayar pajak masih cukup tinggi.

"keringan pajak pokok ini yang pertama kali di Indonesia. Tentunya ini akan meringankan beban wajib pajak," terangnya.

Hanya saja, Boedi menegaskan, diskon pokok pajak kendaraan ini tidak berlaku bagi kendaraan plat merah. Seluruh kendaraan bermotor milik pemerintah tetap harus membayarkan pajak bermotonya.

Boedi mengungkapkan, diskon pokok pajak ini berlaku di semua jenis pembayaran. Baik melalui layanan samsat induk yang ada di 46 titik, payment point maupun drive thru, serta pembayaran daring seperti Tokopedia, griyabayar, indomaret, alfamarat dan di link aja. Pembayaran pajak bermotor ini tidak tersedia di mobil keliling, karena potensi kerumunan. 

Baca Juga