Kamis, 17 October 2019 22:58 UTC
Kepala Bappeko, Eri Cahyadi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemkot Kota Surabaya segera mengesahkan atau menandatangani data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada Senin 21 Oktober 2019 mendatang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi dalam keterangannya yang diterima Jatimnet.com, Kamis 17 Oktober 2019, mengatakan pihaknya tengah melakukan pemutakhiran data.
“Pemutakhiran berdasarkan KK, kemudian dari KK itu bisa untuk melihat berapa usia produktif, dan jumlah anggota keluarga yang bekerja,” ungkap Eri.
Dalam keterangannya, pemutakhiran data bertujuan agar penerima bantuan iuran (PBI) benar-benar tepat sasaran. Harapannya agar warga yang memiliki mobil atau tergolong mampu tidak masuk dalam data MBR.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Tambah Tiga Rusun untuk MBR
Berdasarkan data yang dimiliki pemkot menyebutkan MBR di Surabaya mencapai 799.540 jiwa, yang terdiri atas 325.226 KK. Data itulah yang membuat pemkot memberikan beberapa intervensi bantuan kepada warga.
“Ternyata warga yang mendapat PBI juga masuk dalam data MBR. Sehingga jumlah MBR di Surabaya terlihat besar,” kata dia.
Seharusnya, lanjut Eri, warga yang menerima PBI tidak masuk dalam MBR. Sebab program PBI merupalan reward yang diberikan pemkot pada takmir masjid, kader kesehatan, kader lingkungan, tambal ban dan masih banyak lagi.
Pemutakhiran data MBR ini dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan selanjutnya di-approval di dinas sosial. Nantinya warga yang mendapat reward itu tidak lagi masuk dalam daftar MBR.
BACA JUGA: Banyuwangi Segera Bangun 1.000 Rumah Bersubsidi
“Dari jumlah 325.226 KK tersebut, yang sedang dilakukan pemutakhiran data,” kata Eri lagi.
Eri mengimbau pada warga yang mampu, tapi terdaftar dalam data MBR bisa membuat pernyataan untuk dikeluarkan. Selanjutnya Pemkot Surabaya akan membuat surat keputusan daftar data orang-orang yang tidak masuk MBR. SK tersebut juga bisa diubah dengan cepat bila ditemukan benar-benar membutuhkan.
Perlu diketahui, pemutakhiran data MBR ini guna memberikan solusi terkait persoalan daftar warga penerima Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kategori PBI pusat.
“Dari APBN (pusat) ini juga sedang melakukan verifikasi, sekaligus mengurangi jumlahnya. Tapi saya selalu sampaikan kalau orang itu terdaftar warga Surabaya dan ber-KTP Surabaya, nanti akan di-cover menggunakan APBD pemkot,” Eri memungkasi.
