Logo

Pemkot Probolinggo Rancang Perundang-undangan untuk Penurunan AKB dan Stunting

Reporter:,Editor:

Jumat, 15 November 2024 10:00 UTC

Pemkot Probolinggo Rancang Perundang-undangan untuk Penurunan AKB dan Stunting

Kegiatan perancangan perundang-undangan yang digelar Dinkes PPKB Kota Probolinggo, Jumat, 15 November 2024. Foto: Diskominfo Kota Probolinggo

JATIMNET.COM, Probolinggo - Pemerintah Kota Probolinggo terus berupaya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan stunting.

Salah satunya dengan menggelar kegiatan Perancangan Perundang-Undangan yang digelar Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Probolinggo, Jumat, 15 November 2024.

Pj. Wali Kota, Probolinggo M. Taufik Kurniawan menyoroti tingginya AKI, AKB, dan stunting sebagai permasalahan serius yang membutuhkan perhatian. Menurutnya, salah satu faktor penyebab adalah kesejahteraan ibu dan anak yang belum optimal.

BACA: Angka Stunting di Kota Probolinggo Masih Sebesar 23,3 Persen, TP PKK Perkuat Peran Wanita

Ia menekankan pentingnya perancangan perundang-undangan yang dapat menjadi pedoman teknis bagi edukasi dan layanan masyarakat.  

"Kita harus memastikan rancangan peraturan wali kota secara matang dan tidak bertentangan, dengan kebijakan nasional yang kemungkinan akan banyak berubah di akhir tahun ini," kata Taufik. 

Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Ninik Irawibawati menambahkan selain kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana yang memadai, faktor pengetahuan dan budaya masyarakat juga menjadi tantangan dalam menekan AKI, AKB, dan stunting.  

BACA: Wali Kota Probolinggo Luncurkan KKB Atasi Stunting

"Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk menghasilkan aturan yang komprehensif dan dapat diterapkan secara berkelanjutan," kata Ninik. 

Sementara Kepala Dinkes PPKB Kota Probolinggo N.H. Hidayati mengungkapkan regulasi yang sudah ada, seperti Perwali Nomor 36 Tahun 2012 terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan terkini dalam layanan kesehatan, termasuk edukasi dan pencegahan.  

"Ini sebagai salah satu upaya preventif dan promotif menekan AKI, AKB, dan stunting di Kota Probolinggo," katanya. 

Langkah ini diharapkan mampu merumuskan kebijakan baru yang efektif dalam menekan angka kematian ibu dan bayi serta mencegah stunting.