Logo

Pemkot Probolinggo Akan Gelontor Rp 6,4 Miliar untuk Pembangunan Dua Polsek Baru

Reporter:,Editor:

Rabu, 31 July 2019 09:53 UTC

Pemkot Probolinggo Akan Gelontor Rp 6,4 Miliar untuk Pembangunan Dua Polsek Baru

CEK LAHAN: DPRD bersama Pemkot Probolinggo dan Polri, meninjau lokasi lahan pembangunan polsek baru. Foto: Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo – Dua Kantor Polsek (Kepolisian Sektor) baru akan dibangun di wilayah Kota Probolinggo, pada tahun 2020 mendatang. Dua Polsek itu adalah Polsek Kedopok dan Polsek Kanigaran, dimana biaya pembangunannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Komisi I DPRD, Kota Probolinggo, Abdul Azis mengatakan dari hasil peninjuannya Selasa 30 Juli 2019. Dua lahan Polsek baru berada di Jalan Citarum, Kelurahan Curahgrinting untuk Polsek Kanigaran. Sementara di Jalan Serayu, Kelurahan Jrebeng Kulon untuk Polsek Kedopok.

Menurutnya biaya dibutuhkan untuk pembangunan fisik dua polsek, sekitar Rp 6,4 miliar. Untuk luasan sendiri di masing-masing polsek, sekitar 700 meter persegi.

“Jadi untuk sarana dan prasarananya, meliputi perlengkapan meubeler dan lain-lain menjadi tanggungjawab polresta,” terang Azis, Rabu 31 Juli 2019.

BACA JUGA: Buku Milik Komunitas Disita, LBH Minta Kapolda Tegur Kapolres Probolinggo

Disinggung apakah APBD Kota Probolinggo, diperbolehkan sebagai dana pembangunan polsek, Azis menyebutkan, jika tidak ada masalah. Menurutnya selain demi peningkatan keamanan, adanya tambahan polsek juga merupakan permintaan warga.

Namun demikian, Aziz meminta pemerintah kota agar segera membebaskan dua lahan yang akan dibangun polsek. Pasalnya dari pantauannya, dua lahan masih ditanami jagung. “Saya minta bagian aset, agar menemui warga yang menanam jagung itu. Karena sudah akan digarap, tahun mendatang,” pungkasnya.

Terpisah Wakapolresta Probolinggo, Kompol Imam Pauji menyampaikan, dengan dibangunnya dua polsek baru, pihaknya akan mengajukan kekurangan personil ke Polri. Lanjutnya, apabila pengajuan biaya pembangunan polsek oleh pemkot disetujui, pihaknya tidak akan mengajukannya ke Polri.

Sementara ditanya apakah penambahan dua polsek baru, karena masuk titik rawan kriminalitas dan kejahatan, di wilayah Kota Probolinggo? Kompol Pauji menegaskan jika pembangunan polsek semata-mata, hanya untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

BACA JUGA: Disegel Dua Kali, Pabrik Kayu PT MJS Akhirnya Resmi Beroperasi

“Saya kira untuk titik kerawanan, semua titik sama. Hanya saja kami ingin, adanya peningkatan pelayanan saja ke masyarakat,” jelasnya.

Sekedar informasi, sejak terpisah dengan Polres Probolinggo sekitar tahun 2005, Polresta untuk wilayah Kota Probolinggo masih memiliki tiga polsek. Yakni Polsek Kademangan, Mayangan dan Polsek Wonoasih. Padahal di wilayah kota ada lima kecamatan, Kademangan, Mayangan, Wonoasih, Kedopok, dan Kanigaran. Dengan demikian, masih ada dua kecamatan yang belum ada polseknya.