Rabu, 13 November 2019 09:32 UTC
JEJAK SEJARAH. Hasil eskavasi awal Candi Gedog di kota Blitar beberapa waktu lalu. Foto: Yosibio.
JATIMNET.COM, Blitar - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar Tri Iman Prasetyono mengatakan pemerintah telah menganggarkan dana Rp 131 juta dari APBD 2020 untuk ekskavasi lanjutan Candi Gedog.
"Kami mengusulkan anggaran sekitar Rp 200 juta. Tapi yang disetujui Rp 131 juta," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 13 November 2019.
BACA JUGA: Puing Candi Era Majapahit Ditemukan Lagi di Situs Gedog Blitar
Dana itu rencananya digunakan untuk survei mandiri dan pembebasan lahan terbatas. Menurut Iman, pembebasan lahan terbatas yang dimaksud ialah biaya sewa lahan warga yang terdampak proses ekskavasi. Termasuk untuk mengganti tanaman warga yang rusak akibat kegiatan ekskavasi pertama.
Selain itu, ia melanjutkan, Dinas Pariwisata juga harus merelokasi delapan makam yang berada di lokasi penemuan Candi Gedog. Untuk memindahkan kedelapan makam itu, dinas masih berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk mencari keluarga.
“Delapan makam di lokasi akan direlokasi, sekarang kami masih koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk mencari ahli warisnya,” kata dia.
BACA JUGA: Keberadaan Candi Gedog di Blitar Mulai Terungkap
Proses ekskavasi lanjutan Candi Gedog dilakukan sesuai rekomendasi BPCB Trowulan pada Pemkot Blitar. Hal itu juga untuk menjawab rasa penasaran masyarakat terkait bentuk bangunan induk Candi Gedog.
Sebelumnya, Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, telah selesai melakukan ekskavasi awal di situs Candi Gedog, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jumat 11 Oktober 2019 lalu. Tim BPCB, baru menemukan pagar keliling lingkungan Candi Gedog, sementara posisi bangunan utama candi diperkirakan masih terpendam di sekitar pohon beringin di dalam pagar keliling lingkungan candi.