Sabtu, 17 November 2018 11:56 UTC
Lion Air (ilustrasi). Foto: Arief Rochman.
JATIMNET.COM, Jakarta – Pemeriksaan sampel DNA korban kecelakaan Lion Air JT 610 nomor register PK LQP diperkirakan selesai pada 23 November 2018.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Disaster Victim Investigation Polri Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer di Jakarta, Sabtu 17 November 2018.
DVI Polri, tim investigasi korban bencana, telah menerima 195 kantong jenazah yang dikirim Badan SAR Nasional dari lokasi jatuhnya pesawat di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat. Dari jumlah itu, DVI mengambil 666 sampel DNA dari beberapa bagian tubuh yang berhasil ditemukan.
BACA JUGA:
Pesawat Lion Air JT 561 Tujuan Solo-Jakarta Gagal Take Off
Pencarian Korban Lion Air Resmi Dihentikan
"Hasil sampel DNA seluruhnya diperkirakan akan selesai pada tanggal 23 November mendatang," katanya.
Menurut dia, setelah seluruh sampel diperiksa, DVI bisa mengetahui jumlah penumpang yang tak teridentifikasi.
"Setelah semuanya sampel DNA selesai diperiksa, barulah kami data kembali penumpang yang teridentifikasi siapa dan yang tidak siapa," ujarnya.
Sementara itu, hingga kini tim DVI telah mengidentifikasi 98 orang penumpang. Terdiri dari 72 laki-laki dan 26 lainnya perempuan.(Ant)