Selasa, 01 June 2021 01:00 UTC
RENCANA SKYWALK. Jalan Mojopahit di Kota Mojokerto yang akan dijadikan skywalk pusat PKL dan kuliner di utara Alun-alun Kota Mojokerto, Senin, 31 Mei 2021. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemkot Mojokerto mematangkan konsep rencana pembangunan Skywalk Majapahit senilai Rp11 miliar sebagai pusat kuliner, tepatnya di sebelah utara Alun-alun Kota Mojokerto.
Proyek ini diinisiasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) untuk mewujudkan service city dan pengungkit roda ekonomi Kota Mojokerto.
Plt Kepala Diskoumperindag Kota Mojokerto Ani Wijaya memaparkan perkembangan rencana pembangunan skywalk saat ini masih dalam tahap proses administrasi seperti perizinan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang sudah hampir selesai. Begitu juga terkait persyaratan Amdal Lalin masih dalam proses perizinan.
Hanya saja, masih ada beberapa kendala yang memang masih menunggu rekomendasi dari Kodim 0815 dan Korem 082. Sebab pembangunan skywalk berada persis di depan dua bangunan TNI tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pendekatan dengan pemilik lahan yang nantinya akan menjadi tempat parkir kendaraan di kawasan skywalk.
BACA JUGA: Pemkot Mojokerto Ganti Tutup Gorong-gorong Pedestrian yang Hilang Dicuri
"Untuk Kodim dan Korem kita sudah berkirim surat secara resmi ke Pangdam Brawijaya. Tapi lebih lanjut nanti kita akan melakukan pendekatan terkait rencana pembangunan skywalk," katanya usai rapat rencana pembangunan skywalk di ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Senin, 31 Mei 2021.
Kabag Umum Pemkot Mojokerto ini juga menjelaskan jika proyek pembangunan skywalk sudah masuk dalam permohonan lelang ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) sambil menunggu surat rekomendasi tersebut.
Dirinya menargetkan apabila lelang proyek pembangunan skywalk dapat selesai tepat waktu selama satu bulan ke depan, maka realisasi pembangunan dapat dimulai pada awal Juli 2021.
Sehingga, pihaknya berupaya mendapatkan rekomendasi dari Pangdam Brawijaya terkait pembangunan skywalk di depan Kodim dan Korem Kota Mojokerto.
"Apabila tidak ada kendala dalam prosesnya, maka pembangunan Skywalk selama enam bulan diperkirakan selesai pada akhir tahun 2021," kata Ani.
BACA JUGA: Pemkot Mojokerto Bubarkan Kerumunan di Lesehan Angkringan Jalan Majapahit
Pihaknya sebagai Pemerintah Kota tetap akan melakukan sosialisasi ke sejumlah pedagang di sekitar alun-alun terkait pembangunan skywalk yang memang diperuntukkan untuk PKL ataupun pedagang kuliner di Kota Mojokerto. Itupun setelah mengantongi perizinan dimana nantinya para pedagang akan diberi akses berjualan di kawasan skywalk.
Tercatat, bangunan skywalk memiliki panjang 120 meter, tinggi 5,4 meter sampai 5,7 meter, dan lebarnya 12,4 meter. Bangunan skywalk berada persis di tengah jalan di antara Kantor PMI, Kodim 0815, dan Korem 082 yang ada di Jalan Brawijaya atau utara Alun-alun.
Selain itu, biaya pembangunan skywalk diperkirakan mencapai Rp11 miliar diambil dari APBD tahun 2021.
"Skywalk adalah bangunan di atas jalan yang nantinya akan menjadi sentral kuliner sekaligus untuk penataan kota dan memberikan fasilitas bagi pedagang PKL yang berada di alun-alun agar tertata rapi. Di skywalk kurang lebih akan ada 40 stan pedagang," katanya.