Logo

Pemandu Lagu Dicekik Hingga Tewas Lantaran tidak Puas

Reporter:

Sabtu, 15 September 2018 13:37 UTC

Pemandu Lagu Dicekik Hingga Tewas Lantaran tidak Puas

Ilustrasi penjahat.

JATIMNET.COM, Semarang – Pelaku pembunuhan keji berencana terhadap pemandu lagu di Wisma dan Karaoke Mr.Classic dibekuk polisi setelah pelaku berinisial D (16) menjadi buronan selama tiga hari.

Pelaku yang merupakan warga Babangkerep, Ngaliyan, Kota Semarang itu diduga melakukan pembunuhan terhadap AS (23) yang merupakan salah satu pemandu lagu di salah satu wisma di kompleks resosialisasi Argorejo, Kota Semarang, pada Kamis 13 September 2018 silam.

Dikutip dari Antara, Sabtu 15 September 2018, Kapolsek Semarang Barat Kompol Donny Eko Listianto menjelaskan pembunuhan yang dilakukan D sudah direncanakan. Hal itu setelah ditemukan bukti-bukti yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan.

“Pelaku pernah menggunakan jasa korban. Namun pelaku diduga tidak puas dengan layanan korban, kemudian merencanakan pembunuhan,” katanya.

Pembunahan terencana itu dilakukan saat pelaku sengaja memesan jasa korban pada Rabu 12 September 2018 malam. Korban diduga tidak bersedia melayani hubungan badan lantaran pelaku tidak cukup membawa uang sesuai tarif.

“Pelaku cuma membawa uang Rp 100 ribu, sementara tariff yang harus dibayar mencapai Rp 200 ribu,” sambungnya. Karena kesal, pelaku mencekik dan membekap korban hingga kehabisan nafas.

Dalam aksinya, pelaku sengaja membawa sebotol oli bekas dari rumah, yang digunakan untuk menyiram tubuh korban setelah tidak bernyawa. Bahkan pelaku menggondol telepon seluler milik korban. Usai melakukan aksi keji itu, pelaku bersembunyi di rumah, sambil memantau kondisi lewat media sosial.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, pertemuannya dengan korban bukan yang pertama di tempat tersebut. Penyidik menjelaskan Agustus lalu pelaku juga menggunakan jasa korban dan mengaku tidak puas.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.