Rabu, 10 June 2020 08:21 UTC
DITUSUK. Salah satu anggota polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengikuti rapid test di terminal ro-ro, pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu 10 Juni 2020. Foto: IST.
JATIMNET.COM, Surabaya - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III melanjutkan rapid test Covid-19 setelah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya berakhir.
Perusahaan pelat merah itu menggelar rapid test di terminal kapal roll on-roll off (ro-ro), pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya selama empat hari, 10-14 Juni 2020. Langkah ini guna menekan pesebaran virus corona di seluruh wilayah kerjanya, maupun di Jawa Timur.
"Hari ini (Rabu, 10 Juni 2020), kami menargetkan tiga ribu peserta rapid test, selama empat hari di pelabuhan Tanjung Perak," kata Corporate Communication Pelindo III, Wilis Aji.
Kegiatan ini, lanjut Wilis, bukan yang pertama di Surabaya. Kegiatan serupa sudah dilakukan, tetapi sasarannya sebatas penumpang kapal. Adapun sasaran peserta dalam kegiatan hari ini adalah stake holder, yang meliputi pegawai Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Otoritas Pelabuhan, maupun TNI-Polri.
BACA JUGA: Nelayan, ABK dan Petugas Pelabuhan di Probolinggo Jalani Rapid Test Massal
Begitu juga dengan pekerja yang beraktivitas di pelabuhan, seperti penumpang kapal, anak buah kapal, tenaga kerja bongkar muat, hingga petugas keamanan. "Masyarakat umum di sekitar pelabuhan juga kami terima," Wilis menambahkan.
Sejauh ini Pelindo III telah menggelar kegiatan serupa di sejumlah kota seperti pelabuhan Jangkar di Situbondo, pelabuhan Tanjung Tembaga (Probolinggo), ASDP Ketapang, Pelabuhan Tanjung Wangi (keduanya di Banyuwangi), Panarukan (Situbondo), Kalianget (Sumenep) dan sejumlah pondok pesantren di beberapa kota.
Selanjutnya Pelindo III berencana menggelar kegiatan serupa di sejumlah daerah yang meliputi Gresik, Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan. Sebab badan usaha kepelabuhanan itu menargetkan 50.000 peserta rapid test di Jatim selama pandemi.
Menurut Wilis, kota yang memiliki pelabuhan, prioritasnya masih sama, yakni pekerja yang beraktivitas di pelabuhan. Sedangkan daerah yang tidak memiliki pelabuhan diarahkan ke ponpes atau masyarakat umum.
BACA JUGA: Pelindo III Jajaki Kerjasama dengan Perusahaan Korea Selatan
Sementara itu, salah satu pegawai Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Rifai mengaku senang dengan pelaksanaan tersebut. Menurutnya kegiatan ini cukup membantu untuk mengetahui kondisi kesehatannya.
Hal yang sama disampaikan salah satu warga Surabaya, Hari Susanto. Dia mengaku membutuhkan surat keterangan sehat setelah mengikuti test ini, untuk menjalankan tugas.
"Kebetulan saya sering mendapat tugas keluar kota, jadi membutuhkan surat keterangan sehat setelah mengikuti rapid test ini," ujar Hari.