Logo

Pelepasliaran Burung Ibis dan Pecuk Padi Hitam Warnai Festival Mangrove di Probolinggo

Reporter:,Editor:

Selasa, 19 August 2025 11:30 UTC

Pelepasliaran Burung Ibis dan Pecuk Padi Hitam Warnai Festival Mangrove di Probolinggo

Suasana pelepasliaran dua jenis burung di Pantai Tambak Bahak Probolinggo, Selasa sore, 19 Agustus 2025. Foto: Zulafif.

JATIMNET.COM, Probolinggo – Dua jenis burung yang termasuk spesies dilindungi dilepasliarkan oleh Kementerian lingkungan Hidup (KLH) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), Selasa sore, 19 Agustus 2025.

Pelepasliaran kedua satwa asli Indonesia itu berlangsung dalam festival mangrove Jatim ke VII di Pantai Tambak Bahak, Desa Curahdringu, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Adapun burung yang dilepasliarkan tersebut merupakan jenis Ibis Putih Kepala Hitam dan Pecuk Padi hitam. ‎Burung Ibis memiliki bulu putih keseluruhan dengan leher dan kepala hitam. Sedangkan burung Pecuk Padi Hitam, seluruh tubuh umumnya berwarna hitam.

‎Burung Ibis sangat serbaguna, karena dapat hidup di habitat alami maupun buatan. Sedangkan burung Pecuk Padi hitam bersifat burung perairan air tawar hampir selalu ditemukan sesekali di dekat pantai.

BACA: Taman Safari Prigen Kembalikan Seekor Banteng Jawa ke Habitatnya di Taman Nasional Baluran

‎Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa pelepasliaran dua jenis burung tertentu di Pantai Tambak Bahak bertujuan menguatkan ekosistem di laut dan pesisir.

‎"Dua jenis burung ini dilepasliarkan sesuai dengan rekomendasi BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam). Dan ini merupakan bagian dari referensi kehidupan, bagaimana kita hidup memberikan kehidupan,"terangnya.

‎Khofifah berharap pelepasliaran dua jenis burung di Pantai Tambak Bahak bakal semakin mewarnai kelestarian ekosistem yang ada di wilayah tersebut.

‎Sementara, Keeper KBS (Kebun Binatang Surabaya) Jasman Sutrisno menyampaikan bahwa kedua burung yang dilepasliarkan adalah jenis burung imigran. Untuk pengembangbiakannya secara maksimal membutuhkan waktu sekitar satu tahun.

BACA: Agar Tetap Jadi Lembaga Konservasi, KBS Bakal Ditata Ulang

‎Menurutnya, dalam berkembang biak kedua jenis burung bisa menghasilkan minimal dua sampai tiga ekor anakan. Hal ini tergantung dari banyaknya populasi burung yang ada.

‎"Burung yang dilepasliarkan ini, ada total delapan ekor. Burung Ibis dua betina dan dua jantan, lalu Burung Pecuk Padi Hitam dua betina dan dua jantan,"terangya.

‎Jasman menyampaikan, kedua jenis burung mampu bertahan hidup di alam terbuka hingga usia 10 tahun. Sedangkan bila tinggal di penangkaran, usianya bisa 15 hingga 20 tahun.

‎Dalam festival mangrove turut digelar aksi penanaman bersama 17.845 pohon mangrove yang merupakan hasil budidaya petani di Jatim.