Kamis, 13 January 2022 23:40 UTC
VANDALISME: Wali Kota Probolinggo saat menemui para pelaku pengrusakan taman kota Probolinggo. Foto : Diskominfo.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Aksi vandalisme di Taman Semeru Kota Probolinggo, terjadi beberapa waktu lalu hingga viral di jejaring media sosial, ternyata pelakunya adalah kalangan remaja. Itu diketahui, setelah pelaku mendatangi kantor Satpol PP Kota Probolinggo, di Jalan Panglima Sudirman, guna mengakui perbuatannya, Kamis 13 Januari 2022.
Pelaku vandalisme tersebut ada empat, rata-rata usia mereka masih dibawah 25 tahun. Dua diantaranya masih berusia 17 tahun. Masing-masing pelaku, yakni R (17), A (21), Al (21) dan Ah (16). Mereka diketahui berdomisili di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo.
Mendengar kabar kedatangan para pelaku, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin langsung merapat ke Mako Satpol PP, dan menanyakan maksud aksi vandalisme yang dilakukan para remaja tersebut. "Kenapa berbuat seperti itu (vandalisme) ?" tanya Hadi.
Menanggapi pertanyaan tersebut, salah seorang pelaku menjawabnya kalau yang diperbuat hanyalah sebatas bercanda. Pasca kejadian tersebut, bersangkutan mengaku jera dan tidak akan mengulanginya lagi. "Agejek pak, mpon kuleh takok bik jerreh lah (bercanda pak, sudah saya takut dan tidak mau mengulangi lagi)," jawabnya dalam bahasa Madura.
Baca Juga: Vandalisme UU Cipta Kerja
Kepada wartawan, Wali Kota Hadi mengatakan, apa yang diperbuat itu merupakan kenakalan remaja, dimana benar-benar tak patut di contoh. "Mereka sudah menyadari kesalahannya, mengklarifikasi dan sadar datang ke sini. Tentunya harapan saya, tak ada lagi hal semacam ini," pesan Hadi.
Meski menyayangkan kejadian tersebut, Hadi memerintahkan Kepala Satpol PP Aman Suryaman, agar mengambil langkah tegas supaya peristiwa yang sama tidak terulang kembali. “Untuk sanksi, pembinaan dan lain-lain saya serahkan ke Satpol PP dimana nantinya, akan berkoordinasi dengan tiga pilar. Intinya, efek jera agar kejadian ini tidak terulang lagi dan ada nilai edukasi,” tegasnya.
Wali Kota Hadi menyampaikan, fasilitas umum yang menjadi korban vandalisme, merupakan fasilitas milik warga Kota Probolinggo yang harus dijaga dan dipelihara bersama. Di samping itu Pemkot Probolinggo, sudah melakukan perbaikan-perbaikan fasilitas umum, sekaligus mempercantik dan merawat taman-taman yang ada di wilayah kota, bukan malah dirusak.
Baca Juga: Pelaku Vandalisme Aksi Corat-coret di Mojokerto Diamankan, Motif Tidak Dapat Bantuan Covid-19
Untuk itu, Hadi mengimbau masyarakat, agar bisa menjaga dan mengingatkan siapapun yang kedapatan melihat aksi tak terpuji. “Semestinya yang mengunggah video dan yang melakukan perbuatan tercela, itu harus sama-sama kena sanksi. Ke depan harus seperti itu,” ujarnya.
Sementara Kepala Satpol PP , Aman Suryaman mengatakan, keempat pelaku bakal menjalani serangkaian proses pemeriksaan, mulai kelengkapan data, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya, serta pembinaan. Ditanya terkait sanksi yang mungkin diberikan, Aman menyebut, sesuai ketentuan yang ada sanksi bisa berupa kerja sosial seperti kerja bakti di lokasi kejadian.
"Saya meminta masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah. Termasuk melaporkan kejadian yang diketahui kepada petugas. Kami ada call center 112,”tuturnya.