Jumat, 13 June 2025 07:00 UTC
WISATA. Aktivitas perhotelan di kawasan wisata Gunung Bromo, Kab. Probolinggo. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probollinggo – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengizinkan seluruh pemerintah daerah (Pemda) menggelar rapat di hotel dan restoran.
Kebijakan ini disambut positif oleh pelaku usaha perhotelan dan restoran, termasuk Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Probolinggo Digdoyo Jamaludin.
Keputusan Mendagri dinilai sebagai angin segar bagi pelaku usaha hotel dan resto di seluruh Indonesia, termasuk di kawasan wisata alam Gunung Bromo.
BACA: Libur Panjang Hari Raya Waisak, Gunung Bromo Dipadati Wisatawan
Selama beberapa bulan terakhir, puluhan hotel dan ratusan homestay di kawasan tersebut sepi dari kegiatan yang digelar pemerintah akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Digdoyo menyatakan apresiasinya atas kebijakan terbaru ini. "Kami menyambut baik kembalinya izin bagi pemerintah daerah menggelar rapat dan kegiatan di hotel dan restoran," ujarnya, Jumat, 13 Juni 2025.
Dampak kebijakan sebelumnya yang melarang rapat di hotel telah memukul industri perhotelan. Banyak hotel dan resto terpaksa merumahkan karyawannya, termasuk Hotel Yoschi di Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, yang dimiliki Digdoyo.
BACA: Satlantas Polres Probolinggo Sosialisasi Keselamatan ke Pelaku Wisata Bromo
"Karena sepinya pengunjung dan kegiatan, kami terpaksa merumahkan beberapa karyawan untuk sementara waktu," katanya.
Digdoyo berharap ke depan, pemerintah daerah hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat kembali menggelar rapat atau pertemuan di hotel, khususnya yang berada di kawasan Bromo.
Kebijakan ini diyakini akan membantu pemulihan ekonomi sektor pariwisata dan perhotelan setelah pembatasan kegiatan pemerintah.
