Senin, 09 February 2026 03:30 UTC

Ilustrasi
JATIMNET.COM – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menengarai penyaluran bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) belum sepenuhnya benar.
Dari alokasi dana yang disiapkan pemerintah Rp28,7 triliun untuk peserta BPJS Kesehatan, sebanyak 96,8 juta jiwa belum tersalurkan dengan tepat.
Penjelasan itu disertai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Termutakhir pada 2025. Dari data itu disampaikannya, sebanyak 54 juta jiwa penduduk di desil 1-5 belum menerima bantuan.
Sementara, 15 juta masyarakat di desil 6-10 yang relatif mampu justru tercatat sebagai penerima PBI-JK.
Desil adalah pembagian penduduk Indonesia menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Istilah ini berasal dari bahasa Latin “decem” yang berarti sepuluh.
“Jadi yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu,” kata Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf dalam rapat konsultasi pengelolaan jaminan kesehatan bersama pimpinan DPR RI di Senayan, Jakarta, yang disiarkan langsung di kanal YouTube TV Parlemen, Senin, 9 Februari 2026.
Kondisi itu, dinyatakannya sebagai alasan dilakukannya perombakan dana penerima PBI-JK. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku per 1 Februari 2026, pemerintah mencabut 11 juta kepesertaan penerima PBI JK dan menggantinya dengan penerima lain.
Dalam perombakan data penerima PBI-JK, Sekjen Nahdlatul Ulama ini menegaskan bahwa pemerintah terbuka dalam proses perbaikannya.
Hal ini termasuk termasuk mengaktivasi kembali peserta yang sempat dinonaktifkan. Mereka bisa mengajukan reaktivasi melalui pemerintah daerah setempat.
Di samping reaktivasi reguler, Kementerian Sosial juga menyediakan percepatan bagi 100 ribu PBI nonaktif yang menderita penyakit kronis dan katastropik untuk mengaktifkan kembali kepesertaan mereka. “Ini nanti datanya yang diajukan oleh BPJS Kesehatan,” tutur Gus Ipul.
